Senin, 08 September 2025

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari

Administrator - Minggu, 07 September 2025 08:45 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari
IST
Keempat tersangka saat diamankan.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkas AKP Henry.(LAM/RED)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Ayah dan Anak di Asahan Kompak Curi Lembu, Mobil dan Sepeda Motor Dibakar Warga
Peran 5 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop, Termasuk Nadiem Makarim
Nadiem Makarim Ditahan Kejagung, Saya Tidak Melakukan Apapun
Polres Simalungun Bersama Jajaran Polsek Bosar Maligas Wujudkan Pelayanan Humanis
3 Pelaku Pembakar Wartawan Rico Sempurna dan Keluarga Divonis Seumur Hidup
11 Orang Pembakar Gedung DPRD Makassar dan Sulsel Jadi Tersangka, Dari Mahasiswa Hingga Juru Parkir
komentar
beritaTerbaru