Senin, 30 Maret 2026

Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari

Administrator - Minggu, 07 September 2025 08:45 WIB
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Empat Pelaku Diamankan dalam Operasi Dini Hari
IST
Keempat tersangka saat diamankan.

Saat ini, keempat tersangka ditahan di Mapolres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

"Kami mengapresiasi informasi yang diberikan masyarakat. Sinergi antara warga dan aparat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba," pungkas AKP Henry.(LAM/RED)

Baca Juga:

Baca Juga:
Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Kapolda Sumut Tinjau Langsung Operasi Ketupat Toba 2026 di Berastagi
Kapolres Simalungun Tinjau Langsung Penerimaan Terpadu Anggota Polri 2026
Kapolres Simalungun Lakukan Pengecekan Jalan Amblas di Saribu Dolok
Gercep!  Polres Simalungun Tangani Kebakaran Lahan 4 Hektar
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan: Operasi Ketupat Toba 2026 Berjalan Sukses
Mabes TNI Buka Suara: 4 Anggota BAIS Terlibat Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
komentar
beritaTerbaru