Senin, 30 Maret 2026
5 Tahun Pacaran Tinggal Bersama, Ngaku Nikah Siri

Cowok Asal Labuhanbatu Mutilasi Kekasih jadi 63 Bagian

Administrator - Senin, 08 September 2025 07:55 WIB
Cowok Asal Labuhanbatu Mutilasi Kekasih jadi 63 Bagian
kaltim Post
Tampang Alvi Maulana (24) pelaku mutilasi pacarnya sendiri, Tia Angelina yang kini ditangkap polisi.

Lima tahun berpacaran, rupanya, Alvi sudah lima bulan tinggal bersama dengan Tiara di indekos.

Hal itu diketahui dari penuturan Budiono, pemilik indekos yang juga menjadi lokasi tempat kejadian perkara mutilasi.

Baca Juga:

Budiono mengungkapkan, Alvi bersama Tiara mulai menghuni indekosnya sejak lima bulan lalu, atau sekitar April 2025.

"Katanya mau tinggal sama istri sirinya," kata Budiono.

Baca Juga:

Budiono tidak mengetahui banyak tentang Alvi. Beberapa kali ia meminta dokumen identitasnya, tak pernah diberikan.

"Saya sampai tiga kali saya minta, nggak pernah dikasih. Jawabannya selalu sama masih ngurus," ucap Budiono.

Ketua RT di lingkungan indekos tempat kejadian perkara, Heru, juga mengetahui status hubungan Alvi dan Tiara adalah pasangan suami istri siri.

Sama seperti Budiono, Heru pun belum memiliki dokumen identitas keduanya.

"Katanya dia adalah driver ojek online. Dikabarkan juga nikah siri, karena saya belum dapat surat," terangnya.

Saat ini, polisi masih mendalami motif Alvi membunuh dan memutilasi jasad kekasihnya itu.(Trb)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Nama Zack Bilah Hilir Kembali Menggema, Diduga Otak Peredaran Sabu Tembus Tanjung Haloban
Pererat Silahturahmi, Kapolres Labuhanbatu Jenguk Tokoh Agama di Aek Tapa
Kapolres Labuhanbatu Safari Ramadan Bersama PJU di Masjid Al-Musyahadah
Kemenag Labuhanbatu Gelar Pelatihan Moderasi Beragama dan Toleransi
Bongkar Sindikat Internasional, Tokoh Masyarakat Sumut Apresiasi Kinerja Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu
Dana Hibah Pramuka 2022–2024 Diduga  Diselewengkan, Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi Geruduk Kantor Kejari Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru