PSG Kembali Raja Piala Super Eropa
PSG VS Aston Villa Menang 21, Les Parisiens Juara Piala Super Eropa Lagi
Sport satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Solo - Sopir Bank Jateng cabang Wonogiri yang membawa kabur uang Rp 10 miliar berinisial A berhasil ditangkap. Tersangka ditangkap saat berada di rumahnya di Panggang, Gunungkidul. Selain mengamankan A, polisi juga mengamankan dua orang yang diduga ikut menerima aliran uang. Berikut fakta-fakta penangkapan A.
Sopir Bank Jateng berinisial A itu berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Kabupaten Gunungkidul, DIY. A menjadi tersangka utama membawa kabur uang milik Bank Jateng sebesar Rp 10 miliar di Solo pada Senin (1/9) lalu. Seminggu kabur, A berhasil ditangkap kemarin pagi di Kawasan Kecamatan Panggang, Gunungkidul.
"Berkaitan dengan kasus dari sopir Bank Jateng yang membawa kabur uang Rp 10 miliar, Alhamdulillah dari Polresta Surakarta sudah mengamankan pelaku utama di daerah (Kecamatan) Panggang, Gunungkidul Selatan pukul 04.00 tadi pagi," kata Kapolresta Solo, Kombes Catur Cahyono Wibowo, kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
Baca Juga:
Selain menangkap A, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang saat itu bersama A. Ketiganya kini sudah berada di Mapolresta Solo untuk menjalani pemeriksaan. Dari informasi yang dihimpun wartawan, satu orang merupakan saudara A, sementara satu orang lainnya merupakan pengemudi ojek online yang disewa A untuk membawanya kabur ke Jogja.
Panit Resmob Polresta Solo, Ipda Irham Rhozan Al Fiqri, mengatakan dua orang lainnya ditangkap karena diduga menerima aliran dana dari uang Rp 10 miliar tersebut.
Baca Juga:
"Pada hari Senin tanggal 8 September 2025, tim Resmob Polresta Surakarta bersama dengan tim Resmob Jatanras Jateng berhasil mengamankan satu orang pelaku tindak pidana pencurian salah satu uang bank berjumlah Rp 10 miliar, dan dua orang yang diduga menerima dana. Saat ini pelaku sudah diamankan, dan akan dilakukan proses lebih lanjut," kata Irham dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Senin (8/9/2025).
Seorang sopir taksi online diperiksa petugas kepolisian karena diduga terlibat dalam pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng. Driver itu diduga membantu tersangka A, yang merupakan sopir dari bank tersebut.
Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, mengatakan A kabur menggunakan mobil operasional kantor yang di dalamnya ada uang Rp 10 miliar. Di jalan, A berkenalan dengan seorang sopir taksi online tersebut.
"Sebenarnya dia ojol (taksi online). Saat membantu (tersangka), dia mematikan aplikasi. Baru kenal di jalan. Nggak sampai pakai aplikasi," kata Prasetyo kepada awak media di Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).
PSG VS Aston Villa Menang 21, Les Parisiens Juara Piala Super Eropa Lagi
Sport satu jam lalu
KKB Tantang Pemerintah Perang, Ultimatum Yang Selenggarakan Upacara HUT RI di Papua Bakal Dihabisi!
Peristiwa 3 jam lalu
Partai Golkar membuka peluang perubahan sistem Pilkada dengan hanya memilih kepala daerah, tanpa wakil kepala daerah dalam satu paket.
Politik 4 jam lalu
Seorang pria yang mengenakan pakaian wanita lengkap dengan hijab saat berada di salah satu warung kopi (warkop) di Kecamatan Jaya Baru.
Peristiwa 5 jam lalu
Desa Kuta Tinggi menerima kunjungan Tim Dewan Penyantun Pokja III TP PKK Pakpak Bharat.
Sumut 6 jam lalu
Pengedar Sabu di Pandan Diringkus Sat Resnarkoba Polres Tapteng
Kriminal 7 jam lalu
Sekda Kota Sibolga Hadiri Flag Off Fun Walk Pekan QRIS Nasional 2026.
Sumut 7 jam lalu
Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
Peristiwa 8 jam lalu
Tongkat Komando Berganti, TNIPolri Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Siantar Martoba.
Sumut 9 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Kota M
Medan 11 jam lalu