Ditanya mengenai kepemilikan rumah tersebut, Gatot menyebut jika rumah itu merupakan milik A.
"Dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang (Gunungkidul)," ucapnya.
Baca Juga:
Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut dibawa menggunakan tiga karung. Belum diketahui berapa jumlah total yang berhasil diamankan tersebut.
Uang-uang yang diamankan itu ada yang masih diikat menggunakan tali, tetapi ada juga yang tanpa ikatan.(dtc)
Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
komentar