Minggu, 28 Juni 2026
Penangkapan Sopir Bank Gondol Rp 10 Miliar

Libatkan Saudara dan Sopir Taksi Online Untuk Kabur ke Gunung Kidul

Administrator - Rabu, 10 September 2025 08:54 WIB
Libatkan Saudara dan Sopir Taksi Online Untuk Kabur ke Gunung Kidul
Dok/Tim Resmob Polresta Surakarta
Sopir bank bersma barang bukti uang pecahan Rp 100 ribu dari kasus pencurian uang Rp 10 miliar milik Bank plat merah, saat dibawa ke Mapolresta Solo, Senin (8/9/2025).

Ditanya mengenai kepemilikan rumah tersebut, Gatot menyebut jika rumah itu merupakan milik A.

"Dia (A) beli rumah di Giriwungu, Panggang (Gunungkidul)," ucapnya.

Baca Juga:

Selain menangkap tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang pecahan Rp 100 ribu. Uang tersebut dibawa menggunakan tiga karung. Belum diketahui berapa jumlah total yang berhasil diamankan tersebut.

Uang-uang yang diamankan itu ada yang masih diikat menggunakan tali, tetapi ada juga yang tanpa ikatan.(dtc)

Baca Juga:

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Nilai Tukar Rupiah pada Rabu, 24 Juni 2026 Melemah Menjadi Rp17.931 per Dolar AS
Cair! Ketua BEM Fakultas Hukum UBK Akui Terima Cuan Dari Oknum Polisi Saat Aksi di Kawasan Istana
Nilai Tukar Rupiah Selasa 23 Juni 2026 Melemah Lagi Menjadi Rp17.859 per Dolar AS
Rokok Murah Belum Tentu Bisa Tuntaskan Peredaran Rokok Ilegal
Anak Pejuang Subuh Amankan 4 Remaja Diduga Ngelem di Dalam Masjid Al Muflihin
Integrasi Kawasan Hutan dan Tata Ruang Dinilai Penting untuk Atasi Konflik Lahan dan Perkuat Kepastian Hukum
komentar
beritaTerbaru