POSMETRO MEDAN, Asahan-Rahardy (36), warga Dusun V Beruntung Bawah, Desa Teladan, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan akhirnya melaporkan istrinya ke Polres Asahan.
Dugaan perselingkuhan menjadi pemicunya, setelah terkuak kalau pria yang berprofesi sebagai sopir truk itu menggerebek istrinya, Marlina di dalam kamar rumahnya, bersama seorang pria bernama, Jarwoto, Sabtu (31/05/25) sekira pukul 00.30 lalu.
"Gak bisa lagi kumaafkan, Bang. Di rumahku sendiri orang itu berzinah Bang. Anak-anakku pas di rumah. Kan kelewat bang," ucap Rahardy di Mapolres Asahan, Senin (02/06/25) siang.
Baca Juga:
Diceritakannya, awal perselingkuhan terkuak saat malam itu dirinya pulang ke rumah, sehabis menyetir mobil mengantar barang ke Bagan Batu, Kabupaten Rohil, Provinsi Riau.
Usai pintu rumah dibuka oleh anaknya, Rahardy tidak langsung menuju kamar, namun bergegas menuju dapur menyiapkan air panas untuk membuat kopi.
Baca Juga:
Tak lama, Marlina keluar kamar, namun saat itu lampu kamar dalam keadaan mati.
"Setauku dia (Marlina) takut gelap, ini kok kamar mati lampu. Gitu ku hidupkan lampu, ku tengok lah si Jarwo berdiri di balik pintu. Sempat kami ribut, tapi aku ditahan istri Bang, dipegangi. Lari lah dia (Jarwoto)," ungkapnya.
Di hadapan keluarga yang menyidang, malam itu juga, lanjut Rahardy, istrinya mengaku telah melakukan persetubuhan dengan Jarwoto berulang kali.
"Ngaku 3 kali di rumah, 3 kali di hotel. Pa gak ngeri kali bang. Pantaslah selama ini habis uangku. 3 hektar kebun sawit, mobil Innova, kemaren duit Rp60 juta. Barang jualan di warung kami pun habis. Kok kutanya katanya uangnya dimakan setan. Ku cari tau si Jarwo ini udah lari ke Surem Riau sana bang," ungkap Rahardy lagi.
"15 tahun kami nikah bang. Anak 2, paling besar dah kelas 6 SD. Yang pasti aku udah gak mau lagi sama dia. Pisah lah bang," akhirnya dengan raut kesal sembari beranjak meninggalkan Mapolres Asahan.
"Baru masuk ke kami LP nya bang. Baik bang, segera setelah pelapor dan saksi-saksinya kita ambil keterangannya akan ditindaklanjuti," jawab Kanit PPA Satreskrim Polres Asahan, Ipda Dedi Damanik dikonfirmasi terkait laporan itu, sekira pukul 15.55 WIB melalui pesan Whatsapp.(Gnr)
Tags
beritaTerkait
komentar