Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat -- Polsek Bahorok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Dusun Pasar Rodi, Desa Empus, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat. Kasus ini bermula dari laporan polisi dengan nomor LP/B/.31/V/2025/SU/LKT/SEK-BAHOROK tertanggal 15 Mei 2025, setelah seorang warga bernama Andrianto (33), wiraswasta, melaporkan kehilangan sepeda motor milik ayahnya.
Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, pelapor sedang berada di bengkel sepeda motornya ketika seorang pria bernama Erwin alias Botak (38), yang pernah bekerja di bengkel tersebut, datang meminta pekerjaan.
Karena tidak ada lowongan, pelapor menolaknya dan hanya memberikan ongkos pulang. Namun, beberapa saat kemudian, sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX milik Ansarimuddin—ayah pelapor—diketahui hilang dan diduga kuat dicuri oleh Erwin.
Baca Juga:
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp7.000.000. Barang bukti yang berhasil dikumpulkan pihak kepolisian berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X BK 6802 RX serta pakaian hitam lengan panjang yang digunakan pelaku saat beraksi, terekam dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Bahorok AKP Tunggul Situmeang, SH. menjelaskan, penangkapan pelaku dilakukan pada Jumat, 19 September 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Sebelumnya, polisi menerima informasi bahwa pelaku berada di sekitar Kota Binjai. Setelah melakukan penyelidikan, petugas melihat pelaku melintas di Jalan Pasar III, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, dengan mengendarai sepeda motor bersama istrinya. Saat dihentikan dan diperiksa, pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut.
Baca Juga:
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sepeda motor hasil curiannya telah digadaikan di kawasan Tanah Seribu seharga Rp2.000.000. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang dan kebutuhan sehari-hari. "Pelaku sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini telah diamankan ke Mapolsek Bahorok untuk proses hukum lebih lanjut," jelas pihak kepolisian.
Kasus ini kini masih dalam penanganan Polsek Bahorok. Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 362 KUHP akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bahorok.
(Trg)
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 4 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 4 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 4 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 5 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 5 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 6 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 7 jam lalu