Jumat, 26 September 2025
Terkait Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Lembaga Perlindungan Anak Desak Hukuman Kebiri Ayah dan Paman

Administrator - Jumat, 26 September 2025 10:04 WIB
Lembaga Perlindungan Anak Desak  Hukuman Kebiri Ayah dan Paman
(Realitasonline.id/Dok)
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deli Serdang Junaidi Malik (kemeja putih) bertemu dengan keluarga korban.

Selain menuntut hukuman tegas, LPA juga meminta pemerintah daerah memastikan pendampingan penuh bagi korban, mulai dari pemulihan psikologis, layanan medis, jaminan pendidikan, hingga perlindungan hukum secara berkelanjutan.

Baca Juga:

Junaidi mengingatkan pentingnya peran keluarga dalam melindungi anak dari tindak kekerasan. Keluarga seharusnya menjadi tempat paling aman bagi anak, bukan sebaliknya. Orang tua, paman, bibi, atau siapa pun yang memiliki kedekatan darah justru harus menjadi pelindung.

" Jika ada tanda-tanda janggal pada anak, jangan diabaikan. Dengarkan suara mereka, percayai cerita mereka, dan segera cari pertolongan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama," pesannya.

Hingga kini kasus masih dalam proses penyidikan Unit PPA Polrestabes Medan. Publik menanti langkah nyata aparat penegak hukum untuk menuntaskan perkara ini tanpa kompromi dan memberikan keadilan bagi korban.(/lam/zul)

Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Kapolrestabes Medan,"Keselamatan di Jalan Jadi Pilar Menuju Indonesia Emas"
komentar
beritaTerbaru