Senin, 29 Juni 2026

Polres Asahan Ungkap Kasus Rudapaksa Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Ditangkap

Administrator - Senin, 29 September 2025 10:01 WIB
Polres Asahan Ungkap Kasus Rudapaksa Terhadap Anak, Pelaku Berhasil Ditangkap
ist
Pelaku berinisial A (27), warga setempat, berhasil diamankan polisi pada Sabtu (27/09/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

POSMETRO MEDAN,Asahan – Unit Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Pelaku berinisial A (27), warga setempat, berhasil diamankan polisi pada Sabtu (27/09/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Indah Purnama Sari (36), yang melaporkan kejadian pada 25 September 2025. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 11 tahun, masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga kuat telah membawa korban dengan modus meminta bantuan untuk membeli rokok, lalu menarik korban ke sepeda motornya dan membawanya ke semak-semak sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

Baca Juga:

"Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres.

Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, visum et repertum, penangkapan pelaku, gelar perkara, serta mengirimkan SPDP ke JPU.

Baca Juga:

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan serupa.

"Polres Asahan berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama," pungkasnya.(red/lam)

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Peringati HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Asahan dan Forkopimda Tinjau Dusun yang Belum Nikmati Listrik PLN
Dituduh Mencuri, Pemuda Diikat, Ditenlanjangi Lalu Dipukul Sampai Innalillahi
Polres Asahan Gelar Doa Bersama Lintas Agama dan Santuni Anak Yatim dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Satres Narkoba Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu di Sentang
Polres Asahan Tangani Kasus Penganiayaan yang Menyebabkan Korban Meninggal Dunia di Kecamatan Bandar Pasir mandoge
Kapolres Asahan Hadiri Pentas Seni dan Pelepasan Siswa TK Kemala Bhayangkari 08 Asahan
komentar
beritaTerbaru