Diduga Mencuri 11 Alat Musik Gereja, Sopir Taksi Online di Medan 'Gol'
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 36 detik lalu
POSMETRO MEDAN,Asahan – Unit Reskrim Polres Asahan berhasil mengungkap kasus tindak pidana rudapaksa terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Bunut Seberang, Kecamatan Pulo Bandring, Kabupaten Asahan. Pelaku berinisial A (27), warga setempat, berhasil diamankan polisi pada Sabtu (27/09/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan ibu korban, Indah Purnama Sari (36), yang melaporkan kejadian pada 25 September 2025. Korban adalah seorang anak perempuan berusia 11 tahun, masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga kuat telah membawa korban dengan modus meminta bantuan untuk membeli rokok, lalu menarik korban ke sepeda motornya dan membawanya ke semak-semak sebelum melakukan perbuatan bejatnya.
Baca Juga:
"Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolres.
Polres Asahan telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya menerima laporan, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan korban, visum et repertum, penangkapan pelaku, gelar perkara, serta mengirimkan SPDP ke JPU.
Baca Juga:
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih waspada dan memperhatikan aktivitas anak-anak agar terhindar dari tindak kejahatan serupa.
"Polres Asahan berkomitmen memberikan perlindungan penuh bagi anak-anak, karena mereka adalah generasi penerus bangsa yang wajib kita jaga bersama," pungkasnya.(red/lam)
Sopir taksi online di Medan berinisial JST (21) mencuri 11 alat musik gereja yang totalnya mencapai Rp61 juta.
Kriminal 36 detik lalu
Sinergi Polsek Bosar Maligas Dan Jahtanras Polres Simalungun Berbuah Manis Pencuri Ternak Lembu Yang Beraksi Dua Kali Berhasil Diringkus.
Peristiwa satu jam lalu
LIPPSU Pemberitaan Ketua KORMI Sumut Dipanggil Polda Hoaks!
Sumut satu jam lalu
260 Siswa di Berastagi Diduga Keracunan Usai Santap MBG, Orang Tua Minta Program Dihentikan Sementara.
Peristiwa satu jam lalu
Puan Maharani Berjanji tak Ada Lagi Joget di DPR RI.
Inter-Nasional 2 jam lalu
Perkuat Sistem Merit, Pemkab Karo Ekspose Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat.
Berita 3 jam lalu
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Haul ke25 Allahuyarham Syekh H Mustafa BS Rokan.
Sumut 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Jajaran Kecamatan Medan Baru bersama Koramil 05 Medan Baru dan Polsek Medan Baru membagikan Bendera Merah Putih kepad
Medan 3 jam lalu
BANPT Tetapkan UDA Tak Memenuhi Syarat Peringkat Akreditasi, Ini Pesan LLDikti Wilayah I ke Mahasiswa.
Medan 4 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Pelaksanaan vaksinasi bagi siswa SD Negeri 047164 Seberaya, Kabupaten Karo, menuai tanda tanya. Pasalnya, Dinas Pendi
Peristiwa 4 jam lalu