Jumat, 26 September 2025

Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkotika

Administrator - Jumat, 26 September 2025 10:12 WIB
Polres Sergai Ungkap Sindikat Kekerasan, Senjata Ilegal, dan Narkotika
ist
PARA TERSANGKA: Polres Sergai tahan empat tersangka, MS alias Nakok (41), MS (42), MS alias Apin Dayak (37), dan DH (47), penganiayaan, senjata ilegal dan narkoba.

POSMETRO MEDAN,Serdang Bedagai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan sejumlah tersangka dengan berbagai laporan polisi, mulai dari penganiayaan secara bersama-sama, kepemilikan senjata api ilegal hingga narkotika.

Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (21/9) yang lalu di pintu keluar Tol Perbaungan dan Senin (22/9) di Hotel Grand Central, Kota Medan, pada Kamis.(25/9/25)

Baca Juga:

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu SIK MH, dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Sergai, Kamis (25/9) menjelaskan, setidaknya ada empat tersangka utama yang diamankan. Mereka adalah Marnakok Sitanggang alias Nakok (41), Marubah Sitanggang (42), Muhammad Saprin alias Apin Dayak (37), dan Dedek Hidayat (47).

Baca Juga:

Kasus ini bermula dari laporan seorang advokat sekaligus dosen, Padriadi Wiharjo Kusumo SH MH, pada 19 September 2025. Ia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang di areal persawahan PT Wira, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan. Nama Marnakok Sitanggang alias Nakok kemudian muncul sebagai salah satu pelaku utama.

Mendapat laporan itu, tim gabungan Polres Sergai bersama Direktorat Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sumut bergerak cepat melakukan pengejaran.

Halaman:
Editor
: Salamudin Tandang
Tags
beritaTerkait
Polres Deli Serdang Bekuk Dua Pelaku Curanmor Honda Beat Milik Mahasiswi
Wabup: Ciptakan Masyarakat Cerdas & Pendidikan Berkualitas
Wow! Bupati Deli Serdang Diduga Hamburkan Rp100 Miliar untuk Konsumsi dan Hibah
Klarifikasi Video Viral, Tegaskan Tak Ada Maksud Negatif
KSJ Silaturahmi dengan Aktivis Senior Ratna Sarumpaet di Jakarta
Polresta Deli Serdang Gelar Pemeriksaan Senjata Api Anggota untuk Cegah Penyalahgunaan
komentar
beritaTerbaru