
Terungkap Biang Kerok yang Bikin MBG Cepat Basi hingga Picu Keracunan
Kepala Labkes Jabar dr. Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan makanan cepat basi, yaitu faktor mikrobiolog
Peristiwa 50 menit laluPOSMETRO MEDAN,Serdang Bedagai – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang melibatkan sejumlah tersangka dengan berbagai laporan polisi, mulai dari penganiayaan secara bersama-sama, kepemilikan senjata api ilegal hingga narkotika.
Pengungkapan ini dilakukan pada Minggu (21/9) yang lalu di pintu keluar Tol Perbaungan dan Senin (22/9) di Hotel Grand Central, Kota Medan, pada Kamis.(25/9/25)
Baca Juga:
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu SIK MH, dalam konferensi pers di halaman Mako Polres Sergai, Kamis (25/9) menjelaskan, setidaknya ada empat tersangka utama yang diamankan. Mereka adalah Marnakok Sitanggang alias Nakok (41), Marubah Sitanggang (42), Muhammad Saprin alias Apin Dayak (37), dan Dedek Hidayat (47).
Baca Juga:
Kasus ini bermula dari laporan seorang advokat sekaligus dosen, Padriadi Wiharjo Kusumo SH MH, pada 19 September 2025. Ia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang di areal persawahan PT Wira, Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan. Nama Marnakok Sitanggang alias Nakok kemudian muncul sebagai salah satu pelaku utama.
Mendapat laporan itu, tim gabungan Polres Sergai bersama Direktorat Reskrimum dan Dit Intelkam Polda Sumut bergerak cepat melakukan pengejaran.
Penangkapan Dramatis di Tol Perbaungan. Pada 21 September 2025, tim berhasil menghentikan satu unit mobil Honda CRV BK 1606 ZI warna cream yang dikendarai Muhammad Saprin alias Apin Dayak bersama Marubah Sitanggang dan dua perempuan pendamping.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 9,5 butir pil ekstasi serta satu pucuk senjata api jenis Makarov Cal. 32 lengkap dengan 5 butir peluru.
Kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Sergai untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hotel Grand Central Jadi Tempat Persembunyian.
Sehari berselang, 22 September 2025, polisi mendapat informasi keberadaan Marnakok Sitanggang alias Nakok di Hotel Grand Central, Medan Baru. Saat keluar dari lobi hotel, Nakok bersama temannya Dedek Hidayat langsung ditangkap petugas.
Dari Dedek, ditemukan 6,53 gram sabu, satu butir ekstasi, serta perlengkapan isap. Sementara dari mobil Pajero Sport milik Nakok, polisi menyita senapan angin Preon Tactical, pisau belati sepanjang 33 cm, dan satu butir peluru.
Korban Lain Juga Bermunculan. Selain Padriadi, polisi juga mencatat adanya korban lain dalam perkara berbeda, yakni Wendi Manalu (24) yang dianiaya pada Januari 2025, dan Jordan Sigalingging (58) yang menjadi korban pada Mei 2025. Kedua kasus ini turut menyeret nama Marnakok Sitanggang dan Muhammad Saprin.
Total barang bukti yang diamankan dari para tersangka antara lain, 1 pucuk senjata api Makarov Cal. 32 dengan 5 peluru.1 pucuk senapan angin Preon Tactical. Pisau belati 33 cm lengkap dengan sarung, 9,5 butir pil ekstasi, 6,53 gram sabu, dan perlengkapan isap.2 unit mobil: Honda CRV BK 1606 ZI dan Pajero Sport BK 8129 LN.
Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, mulai dari Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, hingga UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bervariasi, mulai dari 4 tahun penjara hingga seumur hidup
Kapolres Sergai menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polri memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
"Polres Serdang Bedagai bersama Polda Sumut akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan, baik kekerasan, peredaran senjata api ilegal, maupun narkotika. Tidak ada tempat bagi pelaku kriminal di wilayah hukum kami," tegas AKBP Jhon Sitepu.
Konferensi pers ini turut dihadiri Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Arif Suhadi, SH, MH, Kasat Reskrim IPTU Binrod Situngkir, SH, MH, serta jajaran perwira lainnya, bersama insan pers. (lam/red)
Kepala Labkes Jabar dr. Ryan Bayusantika Ristandi mengatakan, ada dua faktor yang menyebabkan makanan cepat basi, yaitu faktor mikrobiolog
Peristiwa 50 menit laluKedua pelaku ternyata oknum organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Belawan. Sejumlah pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya yang ju
Peristiwa 60 menit laluOrganisasi yang fokus pada isu antikorupsi ini memastikan seluruh persyaratan legalitas telah dipenuhi. Langkah ini menjadi tonggak awal ke
Sumut satu jam laluTindak Lanjuti Aduan Warga, Plt SDABMBK Gibson Panjaitan Langsung Bongkar Tiang Provider Jalan Denai.
Medan 2 jam laluSat Res Narkoba Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan lapak narkoba di Jalan Jermal 15 yang telah meresahkan warga sekitar.
Medan 3 jam laluPOSMETRO MEDAN,Medan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Medan menandatangani nota
Medan 4 jam laluPOSMETRO MEDAN, JakartaBareskrim Polri mengungkap jumlah tersangka dalam kasus beras oplosan. Sejauh ini, total sudah 30 kasus yang ditanga
Nasional 4 jam laluPOSMETRO MEDAN,Serdang Bedagai Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Serdang Bedagai berhasil mengungkap kasus tindak pidana yang
Kriminal 4 jam laluPolri Lakukan Mutasi Besar, Dankorbrimob hingga Kabaintelkam Berganti, Beberapa Kapolda Juga Tergeser
Nasional 4 jam laluPOSMETRO MEDAN,Kasus kejahatan seksual kembali mencoreng wajah kemanusiaan di Kabupaten Deli Serdang. Seorang ayah kandung bersama adik kand
Kriminal 4 jam lalu