POSMETRO MEDAN,Medan –Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Sunggal berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis pecah kaca mobil di kawasan Sunggal. Dalam pengungkapan itu, dua pelaku berinisial WS (35) dan DP (30) ditangkap polisi.
Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di bagian betis karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat, menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari korban bernama Susanna Rotua Saragih (55), warga Jalan Sei Batu Gingging, Kecamatan Medan Selayang.
Susanna, yang bekerja sebagai karyawan BUMN, mengaku kehilangan uang sebesar Rp5 juta pada Selasa (17/9/2025). Modus pelaku, kata Bambang, adalah membuntuti mobil korban hingga sampai ke rumahnya.
Baca Juga:
"Saat korban turun membuka pintu gerbang, pintu mobil dalam keadaan terbuka, sehingga tak perlu memecahkan kaca mobil korban. Kondisi itu dimanfaatkan tersangka DP untuk mengambil tas berisi uang tunai di dalam mobil," terang Bambang, Rabu (1/10/2025).
Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku ditangkap di Jalan Nibung. Mereka mengaku menghabiskan uang hasil curian untuk berfoya-foya dan bermain judi online. Polisi juga menemukan fakta bahwa keduanya pernah melakukan aksi serupa di kawasan Jalan Setiabudi, Titi Bobrok.
Baca Juga:
"Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan pelaku lain, kedua tersangka berusaha kabur sehingga terpaksa kita berikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak betis mereka," jelas Kapolsek.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan satu unit sepeda motor, jaket ojek online, serta dua buah busi yang digunakan untuk memecahkan kaca mobil korban. "Kasus ini masih terus kita kembangkan," tutup Kompol Bambang Gunanti Hutabarat.
Tags
beritaTerkait
komentar