Minggu, 29 Maret 2026

Polres Asahan Tangani Kasus Kekerasan di Lahan Perkebunan Desa Mekar Tanjung

Administrator - Rabu, 22 Oktober 2025 11:42 WIB
Polres Asahan Tangani Kasus Kekerasan di Lahan Perkebunan Desa Mekar Tanjung
Ist
Personel Polres Asahan lakukan olah TKP atas dugaan kekerasan terhadap Irwansyah

Kasus ini disangkakan melanggar Pasal 170 ayat (1) subs Pasal 351 ayat (1) KUHPidana tentang tindak pidana kekerasan bersama atau penganiayaan.

Penyidik Sat Reskrim Polres Asahan telah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada tersangka Jhonny Lumban Tobing, namun yang bersangkutan belum memenuhi panggilan tersebut.

Baca Juga:

Sebagai tindak lanjut, penyidik berencana melakukan upaya paksa dengan menjemput dan membawa tersangka ke Mapolres Asahan guna dimintai keterangan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan demi tegaknya keadilan bagi semua pihak.(san)

Baca Juga:

Editor
: Salamuddin Tandang
Tags
beritaTerkait
Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
Sejoli Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap, Takut Ketahuan Orangtua Saat Mudik Lebaran
Geng Motor Serang Warga di Deli Tua, Motor dan Rumah Dirusak, Barang Diduga Dijarah
Toko Serba Ada Bertenaga Robot Muncul di China, Pegawai Indomaret-Alfamart Bisa Punah
Lapas Muara Bungo Gelar Tes Urine dan Razia Kamar WBP
Melalui Medan Untuk Semua, Walikota Buka Peluang Emas Investor India Masuk
komentar
beritaTerbaru