Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan - Kasus pengiriman mayat bayi melalui ojek online (ojol) yang menggemparkan warga Medan kini mulai terungkap. Polisi menyebut pelaku yang merupakan kakak beradik, R, 25 tahun dan NH, 21 tahun, ternyata telah menjalin hubungan asmara selama satu tahun terakhir.
Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Muhammad Hafizullah, mengatakan latar belakang keluarga turut menjadi faktor yang memengaruhi hubungan terlarang tersebut.
"R dan NH adalah anak pertama dan kedua dari tiga bersaudara. Sejak kecil NH diadopsi oleh orang lain dan dibawa ke Padangsidimpuan. Ia baru kembali ke rumah orang tuanya di Belawan saat berusia 19 tahun," ujar Hafizullah, Minggu (11/5/2025).
Baca Juga:
Diketahui, orang tua mereka telah bercerai. Situasi ini menyebabkan keduanya sering ditinggal berdua di rumah, yang diduga menjadi pemicu hubungan mereka berkembang ke arah asmara.
"Hubungan mereka sudah berjalan sekitar satu tahun. Mereka kerap tinggal berdua, dan kita tidak tahu persis bagaimana itu bisa terjadi," katanya.
Baca Juga:
Setelah menjalin hubungan, R dan NH memutuskan meninggalkan rumah. R diketahui bekerja di sebuah hotel, sementara NH tinggal di kos-kosan di kawasan Barak Tambunan, Sicanang, Belawan.
"R biasanya datang ke kos-kosan NH setiap dua atau tiga hari sekali," ucap Hafizullah.
Meski begitu, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan siapa ayah dari bayi laki-laki yang dikirim melalui jasa ojek online tersebut. Selain itu, hasil autopsi juga diperlukan guna mengetahui penyebab pasti kematian sang bayi.
"Masih kita tunggu hasil pemeriksaan DNA dan autopsi dalam beberapa hari ke depan untuk menetapkan pasal yang akan dikenakan kepada keduanya," ujarnya.
Sebelumnya, seorang dirver ojek online bernama Muhammad Yusuf Ansari, 35 tahun, menerima pesanan pengiriman paket Kamis (8/5/2025) pagi. Dalam aplikasi, pengirim tercatat atas nama "Rudi" dan penerima bernama "Putri" dengan alamat di Jalan Muchtar Basri, Medan Timur.
Namun, sesampainya di lokasi, penerima menolak paket. Setelah diperiksa, isi paket tersebut ternyata mayat bayi laki-laki, yang kemudian memicu kehebohan warga setempat.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap dua tersangka pengirim paket, Jumat (9/5/2025), yang ternyata adalah R dan NH, kakak beradik yang menjalin hubungan terlarang. (wan/bbs)
Kehadiran Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid di Kota Medan membawa informasi bahwa Judi Online (Judol) merusak generasi
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Madina Panitia Penerimaan Murid Baru Madrasah (PMBM) Jalur Reguler Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Mandailing Natal Ta
Sumut 2 jam lalu
Medan Persoalan tunggakan SPP yang menimpa seorang siswa SMP Panca Budi akhirnya menemukan titik terang.
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Jajaran Polrestabes Medan menunjukkan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, LabuhanbatuBupati Labuhanbatu, Maya Hasmita menegaskan para kepala desa merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung den
Sumut 3 jam lalu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Sikat Pengedar di Kebun Sawit, 20 Paket Sabu Siap Edar Disita.
Sumut 5 jam lalu
20 Gedung Baru dan Fasum Berdiri di Polda Sumut, Kapolda Simbol Perubahan
Medan 5 jam lalu
Polisi Bongkar Sindikat Prostitusi Anak di Medan, Bos dan 3 Anak Buah Ditangkap
Kriminal 6 jam lalu
Pasangan kekasih Live Streaming Porno di Hotel Medan, Sehari Bisa Cuan Rp 500 Ribu.
Peristiwa 6 jam lalu
Satreskrim Polres Binjai berhasil meringkus dua pelaku begal terhadap seorang pelajar, Selasa 12 Mei 2026 sore.
Kriminal 6 jam lalu