Minggu, 29 Maret 2026
Legislator Aceh Kecam Keras Aksi Brutal di Masjid Agung Sibolga

5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 09:58 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara
DetikSumut
Lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN,Sibolga – Polisi akhirnya menangkap lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara. Para pelaku kini terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kelima tersangka masing-masing adalah Chandra Lubis (38), Rismansyah Efendi Caniago (30), Zulham Piliang (57), Hasan Basri (46), dan Syazwan Situmorang (40).

Polisi menyebut, empat di antaranya dijerat Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, sedangkan Syazwan Situmorang mendapat tambahan Pasal 365 Ayat (3) KUHP karena terbukti mencuri uang milik korban.

Baca Juga:

"Ancaman hukuman maksimal bagi para pelaku adalah 15 tahun penjara," ujar Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, saat konferensi pers, Selasa (4/11/2025).

Eddy menjelaskan, penangkapan kelima pelaku dilakukan kurang dari tiga hari setelah kejadian. Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

Baca Juga:

"Polres Sibolga berkomitmen untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas dan memastikan keadilan bagi korban serta keluarganya," tegasnya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Rustam E. Silaban menjelaskan, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Korban yang sedang beristirahat di dalam masjid tiba-tiba didatangi para pelaku dan dianiaya secara brutal.

Korban dipukuli beramai-ramai di dalam masjid, kemudian diseret keluar dalam keadaan tidak berdaya. Saat diseret, kepala korban sempat terbentur anak tangga.

Tak berhenti di situ, para pelaku juga menginjak korban, bahkan salah satu di antaranya melemparkan buah kelapa ke arah kepala Arjuna.

"Berdasarkan hasil penyelidikan dan visum, korban meninggal akibat luka berat di kepala akibat penganiayaan bersama-sama," ungkap Rustam.

Halaman:
Tags
beritaTerkait
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
Prabowo Kunjungi Aceh, Salat Id Bersama Warga Aceh Tamiang
Sukseskan Masjid Ramah Pemudik, Masjid Raya Taqwa Parapat Siapkan Berbagai Fasilitas
MPW Pemuda Pancasila Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
Dihadiri 1.500 Jamaah,Rico Waas Apresiasi Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Musabbihin
komentar
beritaTerbaru