Minggu, 29 Maret 2026
Legislator Aceh Kecam Keras Aksi Brutal di Masjid Agung Sibolga

5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara

Faliruddin Lubis - Rabu, 05 November 2025 09:58 WIB
5 Pelaku Penganiayaan Pemuda Asal Aceh hingga Tewas Bukan Marbot, Terancam 15 Tahun Penjara
DetikSumut
Lima pelaku penganiayaan sadis terhadap Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang tewas dianiaya di Masjid Agung Sibolga, Sumatera Utara.

Sementara itu, Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma, turut mengecam keras aksi penganiayaan tersebut. Ia mendesak Polres Sibolga menindak tegas seluruh pelaku dan mengusut kasus hingga tuntas.

"Peristiwa ini harus menjadi pelajaran agar tidak ada lagi tindakan main hakim sendiri. Nilai kemanusiaan dan kasih sayang harus kembali dijunjung tinggi," katanya.

Baca Juga:

Haji Uma menegaskan, pihaknya akan mengawal proses hukum agar berjalan transparan dan memastikan hubungan baik antara masyarakat Aceh dan Sumatera Utara tetap terjaga.

"Semoga almarhum Arjuna mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan menghadapi cobaan ini," tutupnya.(detiksumut)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Sempat Terseret Kasus Korupsi PUPR Sumut, Eks Kapolres Tapsel Kini Jabat Wadirreskrimsus Polda Aceh
Brimob Sumut Kawal Arus Mudik di Pelabuhan dan Terminal Sibolga
Prabowo Kunjungi Aceh, Salat Id Bersama Warga Aceh Tamiang
Sukseskan Masjid Ramah Pemudik, Masjid Raya Taqwa Parapat Siapkan Berbagai Fasilitas
MPW Pemuda Pancasila Sumut Salurkan 500 Paket Sembako untuk Korban Bencana Aceh Tamiang
Dihadiri 1.500 Jamaah,Rico Waas Apresiasi Buka Puasa Bersama di Masjid Al-Musabbihin
komentar
beritaTerbaru