"Bahkan pada saat para pengguna ingin membeli narkoba di dalamnya, dibuat sepanjang barisan untuk pengantrian. Jadi seluas ini semacam ada antrian panjang untuk sampai kepada tiga barak tersebut," tambahnya.
Selain menggerebek sarang narkoba, Jean Calvijn menyebut tim gabungan juga berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika.
Baca Juga:

Baca Juga:
Pertama, pengungkapan 25 kilogram sabu di perairan Sungai Asahan dengan tersangka HP.
"Satu DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial X sedang kita lakukan pengejaran," katanya.
Kedua, tim gabungan mengungkap 10 kilogram sabu dengan dua tersangka, ZK dan IP. Kasus ini dikendalikan oleh DPO berinisial AW.
Di lokasi Ria Laut 3, polisi juga menemukan praktik perjudian. "Ada dua rumah yang sengaja membuka lapak terkait dengan perjudian. Ada lima dindong jackpot dan satu mesin judi ikan," jelas Jean Calvijn.
Kapolrestabes menegaskan, tim gabungan akan mendata seluruh barak narkoba di Sumatera Utara, khususnya Medan, untuk dilakukan penindakan sekaligus pemulihan.
Ia memberi peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menghalangi petugas dalam pemberantasan narkoba.
"Tidak boleh lagi ada oknum masyarakatnya, yang berani menghalang-halangi, yang berani merintangi, bahkan menyerang petugas... Kita akan tindak tegas," pungkasnya.
(dam)
Tags
beritaTerkait
komentar