Kamis, 12 Februari 2026

Gerebek 6 Sarang Narkoba di Medan, Kapolrestabes: Barak Dikelilingi Kawat Berduri Beraliran Listrik

Administrator - Jumat, 07 November 2025 14:59 WIB
Gerebek 6 Sarang Narkoba di Medan, Kapolrestabes: Barak Dikelilingi Kawat Berduri Beraliran Listrik
Dam
Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan berhasil membongkar enam kawasan sarang narkoba di Medan hanya dalam kurun waktu empat hari.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Polda Sumatera Utara, dan Polrestabes Medan berhasil membongkar enam kawasan sarang narkoba di Medan hanya dalam kurun waktu empat hari. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barak narkoba yang beroperasi secara masif dan dilindungi kawat berduri beraliran listrik.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kolaborasi intensif untuk memberantas peredaran narkotika.

Baca Juga:

Baca Juga:

"Berhasil setidaknya mengungkap enam kawasan narkoba dengan kegiatan grebek sarang narkoba. Sekurang-kurangnya ada enam lokasi dalam tempo empat hari," kata Jean Calvijn saat konferensi pers didampingi Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waasdi pinggiran sungai Lingkungan Pria Laut III, Jalan Balai Desa, Medan Sunggal, Jumat (7/11/2025).

Kombes Jean Calvijn merinci, enam lokasi tersebut mencakup barak-barak, loket-loket, hingga kampung narkoba. Tiga di antaranya berada di Jalan Kelambir 5, Serbajadi di Kecamatan Sunggal, dan lokasi konferensi pers di Pria Laut 3.

Kapolrestabes memaparkan temuan mengejutkan di lokasi Pria Laut 3. Di tempat ini, tim menangkap satu bandar narkoba berinisial MR yang mengoperasikan tiga barak narkoba secara masif.

Petugas menyita puluhan alat isap bong, pipet, dan jarum suntik. Menurut Jean Calvijn, para pelaku membangun sistem pengamanan yang sangat terorganisir.

"Pelaku ini sangat masif di dalam hal pengamanan dan pengawasannya. Mereka menggunakan alat komunikasi untuk sebagai pengawas dari pintu masuk depan sampai dengan ke belakang," ujarnya.

Lebih ironis lagi, kata dia, ketiga barak narkoba tersebut dikelilingi oleh kawat berduri yang dialiri jaringan listrik.

"Ini sangat tidak boleh terjadi," tegasnya.

Lokasi tersebut didesain untuk melayani pembeli dalam jumlah besar.

"Bahkan pada saat para pengguna ingin membeli narkoba di dalamnya, dibuat sepanjang barisan untuk pengantrian. Jadi seluas ini semacam ada antrian panjang untuk sampai kepada tiga barak tersebut," tambahnya.

Selain menggerebek sarang narkoba, Jean Calvijn menyebut tim gabungan juga berhasil mengungkap dua kasus besar peredaran narkotika.

Pertama, pengungkapan 25 kilogram sabu di perairan Sungai Asahan dengan tersangka HP.

"Satu DPO (Daftar Pencarian Orang) inisial X sedang kita lakukan pengejaran," katanya.

Kedua, tim gabungan mengungkap 10 kilogram sabu dengan dua tersangka, ZK dan IP. Kasus ini dikendalikan oleh DPO berinisial AW.

Di lokasi Ria Laut 3, polisi juga menemukan praktik perjudian. "Ada dua rumah yang sengaja membuka lapak terkait dengan perjudian. Ada lima dindong jackpot dan satu mesin judi ikan," jelas Jean Calvijn.

Kapolrestabes menegaskan, tim gabungan akan mendata seluruh barak narkoba di Sumatera Utara, khususnya Medan, untuk dilakukan penindakan sekaligus pemulihan.

Ia memberi peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menghalangi petugas dalam pemberantasan narkoba.

"Tidak boleh lagi ada oknum masyarakatnya, yang berani menghalang-halangi, yang berani merintangi, bahkan menyerang petugas... Kita akan tindak tegas," pungkasnya.

(dam)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
Sudah 9 Kali Digerebek, Terpantau 2 Barak  Masih Buka
Barak Narkoba di Binjai Selatan Kembali Digerebek dan Dibakar
Polsek Kuala Gerebek Sarang Narkoba di Desa Parit Bindu
Polres Binjai Gerebek dan Musnahkan Barak Narkoba di Kecamatan Sei Bingai
komentar
beritaTerbaru