Senin, 30 Maret 2026

Fitnah di Medsos, Wartawan dan Dua Saksi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan ‎

Jafar Sidik - Senin, 10 November 2025 00:01 WIB
Fitnah di Medsos, Wartawan dan Dua Saksi Jalani Pemeriksaan di Polrestabes Medan ‎
Wartawan dan dua saksi jalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.(reza) ‎

‎Barang bukti berupa tangkapan layar, tautan video, dan hasil rekaman unggahan sudah diserahkan ke penyidik untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga:

‎"Saya berharap kasus ini diproses secara profesional dan cepat. Jangan sampai ada lagi orang yang semena-mena mencemarkan nama orang lain lewat medsos," ujarnya.

Baca Juga:

‎Kuasa hukum pelapor, Riki Irawan menegaskan telah menyerahkan bukti berupa tangkapan layar dan flashdisk berisi video dari akun-akun yang dilaporkan telah diserahkan kepada penyidik guna menunjukkan unsur pelanggaran terhadap Pasal 27A juncto Pasal 45A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.

‎"Kami melihat ada niat buruk menyebarkan fitnah terhadap jurnalis. Ini bukan hanya persoalan pribadi, tapi sudah menyerang profesi dan martabat wartawan," ucap Riki.

‎Ia berharap, penyidik segera meningkatkan status laporan ke tahap penyidikan dan menetapkan pelaku sebagai tersangka.

Tags
beritaTerkait
Mantan Kepala Kas BNI Aek Nabara Sempat Kabur ke Australia, Akhirnya Tertangkap Polisi
Timnas Indonesia vs Bulgaria di Final FIFA Series 2026 Kick Off Jam Berapa?
Halal Bihalal Idul Fitri di Kanwil Kemenag Sumut, Sederhana Tapi Keren
Silalahi Raja Sektor Medan Kota Gelar Ultah ke 36, dari LPJ Hingga Pilih Pengurus Baru, Nih Daftarnya
Sadis! Karyawan Ayam Geprek Dihabisi dan Dimutilasi 2 Rekannya, Mayatnya Dimasukkan Freezer
Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja
komentar
beritaTerbaru