Senin, 30 Maret 2026

Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Rumah di Desa Namotongan Digerebek 1 Pelaku Ditangkap Barang Bukti Sabu Disita

Faliruddin Lubis - Minggu, 23 November 2025 21:45 WIB
Jadi Lokasi Transaksi Narkoba, Rumah di Desa Namotongan Digerebek 1 Pelaku Ditangkap Barang Bukti Sabu Disita
TRG/Ist
Tersangka saat diamankan.

POSMETRO MEDAN,Langkat– Tim Opsnal Unit Reskrim PolsekSalapian kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria Maulana alias Lana (37), warga Dusun I, Desa Namotongan, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, ditangkap pada Sabtu malam (22/11/2025) sekitar pukul 23.00 WIB dengan barang bukti sabu.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima pukul 21.00 WIB oleh Kapolsek Salapian, IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K, terkait sebuah rumah di Dusun I Namotongan yang diduga sering digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga:

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPTU Bujur H. Sianturi, S.E., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB, tim melakukan pemantauan dan mendapati seorang pria tengah menggunakan narkotika di dalam rumah tersebut.

Baca Juga:

Pelaku kemudian diamankan dan diketahui bernama Maulana, 37 tahun. Penggeledahan turut disaksikan Kepala Dusun I, Supomo, dan ditemukan sejumlah barang bukti di sekitar pelaku.

Barang bukti yang disita antara lain:

6 klip plastik kecil berisi diduga sabu

12 klip plastik bening kosong ukuran kecil

2 klip plastik bening kosong ukuran besar

1 unit timbangan elektrik

1 alat hisap (bong)

1 kaca pirex

2 mancis warna hijau dan biru

1 bungkus rokok Englishman warna merah

Uang tunai Rp90.000

Dalam pemeriksaan awal, Maulana mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual dalam paket seharga Rp50.000.

Tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke PolsekSalapian untuk proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya dilimpahkan ke Satres Narkoba PolresLangkat.

Kapolsek Salapian IPTU M.K. Bima Prakasa, S.Tr.K** menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Salapian, menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Langkat.

"Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku pengedar maupun pengguna narkotika di Kabupaten Langkat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional dan berkesinambungan. PolresLangkat bersama jajaran Polsek siap membersihkan wilayah ini dari bahaya narkoba. Ini komitmen kami dan akan terus kami wujudkan," tegas Kapolres.

Dengan penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkoba. (TRG)

Tags
beritaTerkait
Kapolresta Deli Serdang Pantau Aktivitas Arus Balik Lebaran 1447 H di Bandara Kualanamu
Siswi Kelas 2 SMA Diduga Dilarikan Pria Paruh Baya, Polisi Diminta Bertindak Cepat
Polrestabes Medan Gelar Apel Sabuk dan Kentongan Kamtibmas serta Halal Bihalal Idul Fitri 1447 H
Wakapolrestabes Medan Pimpin Patroli Skala Besar, Targetkan Pelaku 3C dan Geng Motor
Polsek Medan Kota Ciduk Pencuri Motor di Jalan Bahagia, Uang Hasil Curian Ludes Dipakai Judi
Dukung Akses Warga, Polresta Deli Serdang Laksanakan Renovasi Jembatan Presisi Merah Putih Kuala Sabah
komentar
beritaTerbaru