Kamis, 12 Februari 2026

Kasus Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung, Kriminolog: Tak Masuk Akal, Masak Korban Tak Teriak

Jafar Sidik - Minggu, 14 Desember 2025 16:22 WIB
Kasus Anak 12 Tahun Bunuh Ibu Kandung, Kriminolog: Tak Masuk Akal, Masak Korban Tak Teriak
Kapolrestabes Medan memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur.(Reza)

POSMETRO MEDAN-Kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur hingga kini masih menyisakan kejanggalan. Sebab, anak usia 12 tahun dengan begitu teganya memghunjamkan senjata tajam ke ibu kandungnya. Bahkan sampai 20 tusukan. Apakah tak ada peran orang lain dalam kasus ini?

Pengamat Kriminal Medan, Andi Yudistira angkat bicara terkait kasus yang menggemparkan Kota Medan ini. Ia memaklumi banyaknya muncul pertanyaan publik terkait kewajaran kasus ini.

"Kalau kita bicara secara logika manusia biasa, ini memang sulit diterima. Anak SD secara fisik sangat lemah dibandingkan wanita dewasa. Dalam kondisi sadar, korban seharusnya bisa melawan, berteriak, atau setidaknya melakukan pergerakan defensif," ujar Andi Yudistira.

Baca Juga:

Ia menambahkan, jumlah luka tusukan yang banyak juga menjadi indikator penting yang harus dikaji secara serius. Menurutnya, melakukan satu atau dua tusukan saja sudah membutuhkan tenaga dan keberanian, terlebih puluhan kali, yang secara psikologis dan fisik bukan hal mudah bagi anak seusia tersebut.

"Ini bukan soal menuduh siapa pun, tapi soal kejanggalan yang harus dijawab dengan pendekatan ilmiah dan forensik. Jangan hanya berhenti pada pengakuan," tegasnya.

Baca Juga:

Andi menekankan, penyelidikan harus mencakup rekonstruksi kejadian secara detail dan menyeluruh. Mulai dari posisi korban saat kejadian, jarak antara pelaku dan korban, jenis senjata tajam yang digunakan, sudut dan kedalaman luka, hingga waktu kematian korban.

Selain itu, kondisi korban sebelum kejadian juga harus diperiksa secara medis. Apakah korban dalam keadaan tertidur lelap, mengalami kelelahan ekstrem, atau kemungkinan berada dalam kondisi yang membuatnya tidak mampu memberikan respons cepat.

Lebih lanjut, Andi juga menyoroti aspek psikologis anak yang menjadi terduga pelaku. Menurutnya, pemeriksaan terhadap anak tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Anak di bawah umur sangat rentan terhadap tekanan, sugesti, dan trauma, sehingga berpotensi memberikan keterangan yang tidak sepenuhnya mencerminkan kejadian sebenarnya.

"Pemeriksaan harus dilakukan oleh penyidik yang memiliki kompetensi khusus, melibatkan psikolog anak, dan idealnya dilakukan oleh polwan. Ini penting agar keterangan yang diperoleh benar-benar valid dan tidak dipengaruhi tekanan," jelasnya.

Di tengah kebingungan publik, muncul pula spekulasi di masyarakat mengenai kemungkinan adanya faktor lain yang turut berperan dalam peristiwa tersebut. Meski demikian, Andi mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terjebak pada spekulasi, melainkan menjawab semua keraguan publik dengan fakta dan pembuktian hukum.

"Ketika sebuah kasus sudah dianggap tidak masuk nalar oleh masyarakat, maka tugas aparat adalah membuka semuanya secara transparan. Negara harus hadir menjawab keraguan publik dengan bukti, bukan asumsi," katanya.

Ia juga menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh ditangani secara tergesa-gesa hanya demi memenuhi tuntutan cepatnya penyelesaian perkara. Menurutnya, kesalahan dalam penanganan kasus anak dapat berdampak panjang, baik bagi keadilan korban maupun masa depan anak itu sendiri.

Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman kasus dengan melibatkan tim forensik, dokter ahli, serta psikolog anak. Proses penyelidikan diharapkan mampu mengungkap rangkaian kejadian secara utuh dan objektif.

Tragedi ini tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga menjadi cermin rapuhnya sistem perlindungan keluarga dan kesehatan mental anak. Publik berharap kasus ini menjadi momentum bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pengawasan, pendampingan psikologis, serta edukasi keluarga agar tragedi serupa tidak terulang di masa depan.(Reza)

Tags
beritaTerkait
Kasus Anak 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung: Kepala Dinas P3AKB Sumut Bungkam
Tokoh Masyarakat Sumatera Utara Drs Safwan Khayat Soroti Kasus Pembunuhan Libatkan Anak Usia 12 Tahun
Geger! Anak Perempuan 12 Tahun Diduga Bunuh Ibu Kandung di Medan Sunggal
Viral! Anak Bunuh Ibunya, Cemburu Karena Korban Lebih Sayang Adik
komentar
beritaTerbaru