Jumat, 14 Agustus 2026

Bunuh Sopir Taksi Online di Sunggal, Bapak-Anak Divonis Penjara Seumur Hidup

Faliruddin Lubis - Rabu, 17 Desember 2025 11:25 WIB
Bunuh Sopir Taksi Online di Sunggal, Bapak-Anak Divonis Penjara Seumur Hidup
Detik
Bapak-anak pelaku pembunuhan sopir di Medan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri(PN) Medan, Selasa(16/12/2025).

Alih-alih temannya datang, Agung malah menjerat leher Michael dari belakang dengan menggunakan sarung. Kemudian Kasranik langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan kepala Michael tiga kali.

Melihat Michael lemas dan tidak berdaya, Agung kemudian mengambil alih kemudi mobil. Dia membawa mobil tersebut ke arah Kecamatan Gebang untuk membuang maya Michael.

Baca Juga:

Setibanya di Gebang sekira pukul 03.00 WIB, para terdakwa membuang Michael yang sudah dibungkus dalam goni besar ke dalam paluh atau aliran air yang mengarah ke air laut besar. Setelah itu, mereka pergi ke rumah adik Kasranik di Kuala Gumit.

Sekitar pukul 06.00 WIB, para terdakwa membersihkan mobil, melepaskan plat kendaraan dan menyimpan barang-barang Michael di rumah adik Kasranik tersebut. Akhirnya, anggota Polrestabes Medan berhasil menangkap para terdakwa pada Rabu (9/4/2025) lalu sekira pukul 16.00 WIB. (detik)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Diduga Mencuri 11 Alat Musik Gereja, Sopir Taksi Online di Medan 'Gol'
Kinerja Polres Tapanuli Selatan Menuai Pujian dari Kalangan DPR RI
Dugaan Pembunuhan Nenek di Deli Serdang Libatkan Oknum Polisi Terungkap, Cuma Gegara Pinjaman Rp50 Juta Ditolak
Sidang Smartboard Langkat Memanas, Saiful Abdi Ngaku Dipaksa dan Tanda Tangannya Dipalsukan
Lima Pekerja Bangunan Dibunuh OPM, Komisi XIII: Negara Harus Jamin Rasa Aman bagi Pekerja Sipil
JPU Tuntut Empat Terdakwa Korupsi MFF Medan, Direktur CV Global Mandiri Dibebani Uang Pengganti Rp152 Juta
komentar
beritaTerbaru