Jumat, 15 Mei 2026

Bunuh Sopir Taksi Online di Sunggal, Bapak-Anak Divonis Penjara Seumur Hidup

Faliruddin Lubis - Rabu, 17 Desember 2025 11:25 WIB
Bunuh Sopir Taksi Online di Sunggal, Bapak-Anak Divonis Penjara Seumur Hidup
Detik
Bapak-anak pelaku pembunuhan sopir di Medan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri(PN) Medan, Selasa(16/12/2025).

Alih-alih temannya datang, Agung malah menjerat leher Michael dari belakang dengan menggunakan sarung. Kemudian Kasranik langsung mengeluarkan palu dari tas dan memukulkan kepala Michael tiga kali.

Melihat Michael lemas dan tidak berdaya, Agung kemudian mengambil alih kemudi mobil. Dia membawa mobil tersebut ke arah Kecamatan Gebang untuk membuang maya Michael.

Baca Juga:

Setibanya di Gebang sekira pukul 03.00 WIB, para terdakwa membuang Michael yang sudah dibungkus dalam goni besar ke dalam paluh atau aliran air yang mengarah ke air laut besar. Setelah itu, mereka pergi ke rumah adik Kasranik di Kuala Gumit.

Sekitar pukul 06.00 WIB, para terdakwa membersihkan mobil, melepaskan plat kendaraan dan menyimpan barang-barang Michael di rumah adik Kasranik tersebut. Akhirnya, anggota Polrestabes Medan berhasil menangkap para terdakwa pada Rabu (9/4/2025) lalu sekira pukul 16.00 WIB. (detik)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Pelaku Amati TKP Naik Sepeda Motor, Jual Perhiasan Ke Beberapa Toko
Pledoi Bongkar Dugaan Carut-Marut Internal Bawaslu Kepulauan Nias, Nur Alia Minta Dibebaskan
PN Medan Tolak Praperadilan PPK & Kontraktor RS Pratama Nias, Kejari Gunungsitoli Lanjut Usut Korupsi Rp38,5 M
Tanya Mau Titip Beli Nenas Apa Tidak...
Mantan Suami pun Nyaris Dihabisi, Pelaku Sempat Beri Uang Rp50 Ribu
Siasat Licik Menantu di Pekanbaru, Otak Perampokan Mertua hingga Pesta Narkoba di Medan
komentar
beritaTerbaru