Bob Andika Sitepu Minta Kepala Daerah Berkreasi Mencari Anggaran Untuk Pembangunan Daerah
Posmetro Medan, Binjai DPC PDI Perjuangan Kota Binjai menggelar Musyawarah Cabang SeKota Binjai serta Pendidikan Politik Bagi Pengurus A
Politik 20 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Banjarmasin- Bidang Profesi dan Pengamanan Internal (Bid Propam) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memastikan oknum Polisi berinisial MS (20) pelaku pembunuhan seorang mahasiswi bakal dipecat dari kedinasan sebagai anggota Polri.
Oknum polisi MS yang berdinas di Polres Banjarbaru tersebut telah diduga melakukan pelanggaran berat dalam kode etik Polri.
"MS jelas melakukan pelanggaran berat dalam kode etik Polri dan saya pastikan yang dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pecat," tegas Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Hery Purnomo di Banjarmasin, Jumat.
Baca Juga:
Hery mengatakan oknum polisi Bripda MS ini dijerat dengan Pasal 13 ayat (1) Kode Etik Profesi Polri (KEPP) merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pemberhentian Anggota Polri, yang menyatakan bahwa anggota Polri dapat diberhentikan tidak dengan hormat karena melanggar sumpah/janji atau Kode Etik Profesi.
Selain itu, pihak Propam Polda Kalsel akan menggelar sidang kode etik terhadap pelaku MS pada Senin (29/12/2025) bertempat di Polresta Banjarmasin.
Baca Juga:
"Silakan kepada keluarga korban dan rekanan mahasiswa ULM teman korban yang mau melihat sidang kode etik pelaku, kami terbuka dan transparan dalam penyidikan kasus ini," ujar Kabid Propam Polda Kalsel.
Oknum polisi MS terlibat kasus pembunuhan terhadap seorang mahasiswi berinisial ZD yang merupakan teman dari tunangan pelaku. Untuk motif asmara cinta segitiga.
Pelaku MS diciduk kurang dari 24 jam setelah temuan mayat perempuan di dalam selokan yang berlokasi di Jalan Pangeran Hidayatullah, pada Rabu.
"Belum 24 jam pelaku sudah ditangkap oleh Polresta Banjarmasin, saat sedang istirahat di rumahnya di daerah Kota Banjarbaru," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi.
Diketahui, korban berinisial ZD (20) mahasiswi, warga Lok Tamu, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar.
Posmetro Medan, Binjai DPC PDI Perjuangan Kota Binjai menggelar Musyawarah Cabang SeKota Binjai serta Pendidikan Politik Bagi Pengurus A
Politik 20 menit lalu
Hasil Imbang Austria vs Aljazair Buat Iran Tersingkir dan Gagal ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026.
Sport 5 jam lalu
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan NilaiNilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke80.
Medan 5 jam lalu
Pungli di SidebukDebuk Disikat, Gubernur Bobby Nasution Kerahkan Personel Jaga 24 Jam
Sumut 8 jam lalu
Bertambah! Korban Tewas Gempa Kembar Venezuela Jadi 1.430 Orang.
Inter-Nasional 8 jam lalu
Hasil Piala Dunia 2026 Imbang vs Kolombia, Portugal di Jalur Neraka.
Sport 9 jam lalu
POSMETRO MEDANRibut tender kerja peningkatan mutu infrastruktur Kabupaten Nias Utara yang dimenangkan perusahaan penawar harga tertinggi, h
Sumut 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Menyemarakkan Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026, Polrestabes Medan menggelar Lomba Cipta Lagu Musisi Jalanan di Aula
Medan 19 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Tapsel Rumah Zakat imeresmikan masjid yang telah dibangun di Desa Tolang Julu, Kecamatan Sayur Matinggi, Kabupaten Tapan
Sumut 21 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Achiruddin Hasibuan membantah melakukan pemukulan terhadap warga bernama Fauzi di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia
Peristiwa 21 jam lalu