Lindungi Masyarakat Dari Hantavirus, Gubsu Bobby Nasution Imbau Jaga Kebersihan Lingkungan
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 5 jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan – Polrestabes Medan menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara objektif dan profesional terkait penanganan kasus penganiayaan secara bersama-sama terhadap pelaku pencurian, yang sempat menjadi perhatian publik.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto, S.E., S.I.K., M.H., M.I.K, didampingi Kasi Humas AKP Nover Parlindungan Gultom, S.Sos, serta menghadirkan Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Sahari, S.H., M.H. menggelar konferensi pers di Aula Sat Reskrim Polrestabes Medan, Senin (2/2/2026).
Kasi Humas Polrestabes Medan AKP Nover Parlindungan Gultom menjelaskan, peristiwa bermula dari kasus pencurian di Toko Ponsel Promo Cell, Jalan Jamin Ginting, Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, pada 22 September 2025 dini hari. Dua karyawan toko berinisial G dan R terbukti melakukan pencurian dan telah diproses hukum oleh Polsek Pancur Batu.
Baca Juga:
"Pada tanggal 19 Januari 2026, kedua pelaku pencurian telah divonis 2,5 tahun penjara oleh pengadilan," jelas AKP Nover.
Namun, dalam proses penanganan tersebut, muncul laporan baru terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama terhadap kedua pelaku pencurian, yang dilakukan oleh pihak korban pencurian bersama sejumlah orang lainnya, saat melakukan penangkapan sendiri tanpa melibatkan aparat kepolisian.
Baca Juga:
Korban pencurian diketahui mendatangi lokasi keberadaan pelaku di sebuah hotel, lalu melakukan pemukulan, penendangan, penyeretan, penyetruman, hingga pengikatan, sebelum membawa korban ke Polsek Pancur Batu.
Sementara Ahli Pidana Prof. Dr. Alpi Syahrin menegaskan bahwa hasil analisis hukum menunjukkan unsur tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terpenuhi, meskipun korban merupakan pelaku pencurian.
"Dalam hukum pidana, tidak boleh ada pembenaran untuk tindakan main hakim sendiri. Dari alat bukti, keterangan saksi, visum et repertum, dan rangkaian peristiwa, jelas terdapat tindak pidana penganiayaan," tegasnya.
Ia menambahkan, penyidik Polrestabes Medan telah bekerja sesuai KUHAP, memenuhi unsur administratif penyidikan, serta menjunjung prinsip objektivitas dan kepastian hukum.
Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan berdasarkan laporan masyarakat dan fakta hukum di lapangan.
POSMETRO MEDAN,MEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap penye
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDANMEDAN Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut akan memperce
Medan 5 jam lalu
Camat Medan Polonia Fasilitasi Mediasi Persoalan Penutupan Tembok Viral di Jalan Pekong.
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANKetua Garda Pemuda NasDem Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Sumatera Utara, Defri Noval Pasaribu dan Sekretaris Ronny Reynaldo
Politik 7 jam lalu
Pekerja Pengambil Timah Tertimbun Longsor di Medan Deli Ditemukan Tewas
Peristiwa 8 jam lalu
Sat Reskrim Polres Sergai Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Dibekuk.
Kriminal 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali gelar Family Gathering. Kegiatan yang dir
Medan 10 jam lalu
Puskesmas Medan Labuhan Pastikan Kondisi Bayi Salwa Membaik dan Berat Badan Meningkat Pasca Operasi.
Medan 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Memperkuat koordinasi antar lembaga penegak hukum, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Labuhanbatu, Jeffry Paultje
Sumut 10 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhan Warga Medan Labuhan kini tak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota hanya untuk mengurus administrasi k
Politik 11 jam lalu