Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 6 jam lalu
POSMETROMEDAN,Medan - Gegara menggunakan dokumen kependudukan palsu untuk tinggal di Indonesia, warga negara( WN) India Sukhchain Singh alias Soni Multipani (48) disidangkan di Pengadilan Negeri Medan,Kamis (5/1/2026)
Putusan tersebut dibacakan majelis hakim diketuai Pinta Uli Tarigan dalam sidang di ruang Cakra 4 PN Medan.
Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti melanggar Pasal 119 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Sukhchain Singh alias Soni Multipani selama 2 tahun 6 bulan," ujar hakim.
Selain hukuman badan, terdakwa juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp400 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan.
Vonis ini sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Medan yang sebelumnya menuntut hukuman serupa, yakni 2,5 tahun penjara dengan denda Rp400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Atas putusan tersebut, majelis hakim memberikan waktu 7 hari kepada terdakwa maupun JPU untuk menyatakan sikap, apakah menerima putusan atau mengajukan banding.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai keberadaan seorang WNA di Jalan Bajak V Gang Bahagia, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Imigrasi Kelas I TPI Polonia Medan melakukan pengecekan pada 28 Juni 2025 dan mengamankan terdakwa.
Dalam pemeriksaan, Sukhchain Singh mengakui dirinya merupakan warga negara India. Pengakuan itu diperkuat dengan keterangan dari Konsulat Jenderal India di Medan serta kepemilikan Emergency Certificate India yang diketahui telah kedaluwarsa sejak 2015.
Terdakwa juga mengaku masuk ke wilayah Indonesia pada Desember 2022 dari Selangor, Malaysia, melalui jalur laut menggunakan kapal ikan menuju Tanjung Balai Asahan, tanpa visa maupun izin tinggal yang sah.
POSMETRO MEDAN Medan Memasuki hari ke10 pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 yang dimulai sejak 2 Februari 2026, jajaran Polda Sumut
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDANTapanuli Selatan Personel Satuan Brimob Polda Sumut terus menunjukkan komitmen dalam mendukung pemulihan pascabencana banj
Sumut 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Komisaris dan Direksi PT Bank Sumut (Perseroda) kompak bicara tentang transformasi perusahaan yang diharapkan dapat
Medan 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Taoanuli Selatan Kepedulian terhadap warga terdampak bencana kembali ditunjukkan oleh personel Satuan Brimob Polda Sumut. P
Sumut 6 jam lalu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, Tiga Pelaku Diamankan di Medan
Kriminal 6 jam lalu
Rico Waas Terima Kunjungan Reses DPRD Sumut, Bahas Soal Infrastruktur Hingga Banjir.
Medan 6 jam lalu
Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berjalan terkait Lurah Terjun.
Medan 7 jam lalu
Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Tapanuli Tengah, BPBD Siagakan GOR Pandan untuk Evakuasi
Peristiwa 7 jam lalu
Zakiyuddin Harahap Harap HIPMI Sumut Jadi Motor Penggerak Ekonomi Daerah.
Medan 8 jam lalu
Pelaku Curat dan Penadah Sepeda Motor Curian Diringkus Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung.
Kriminal 9 jam lalu