Dua Siswa MAN 1 Medan Ikut Pertukaran Pelajar ke Malaysi
POSMETRO MEDAN, Medan. Dua siswa MAN 1 Medan, Rafa Ruzain Ahmad dan Nazla Shakira Siregar, mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Pertu
Medan satu jam lalu
POSMETROMEDAN, Medan - Polrestabes Medan resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tiga pria yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan bersama-sama. Ketiganya diburu atas dugaan melakukan pemukulan, pemitingan, hingga pengikatan paksa terhadap dua orang korban.
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/3321/IX/2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN, peristiwa tersebut terjadi pada September 2025. Adapun korban dalam perkara ini adalah Gleen Dito Oppusunggu dan Rizki Kristian Tarigan.
Polisi merilis identitas dan ciri fisik ketiga terduga pelaku agar masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait keberadaan mereka.
Baca Juga:
Yang pertama. Satriya Perangin-angin (27)
Alamat: Jl. Jamin Ginting Gg. Bendungan, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Baca Juga:
Kedua, Willyam Octo Piersen S (27)
Alamat: Jalan Ari Parinduri, Dusun III Desa Lama, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang.
Ketiga, Leo Albertus alias Leo Sembiring (35)
Alamat: Jalan Ladang No. 25 A, Lingkungan I, Kelurahan Mangga, Medan Tuntungan.
Ketiga DPO tersebut diduga secara bersama-sama melakukan tindakan kekerasan fisik. Dalam keterangan resminya, pihak kepolisian menyebut para pelaku melakukan aksi pemukulan, memiting, menarik paksa, hingga mengikat tangan korban menggunakan tali.
"Tindakan tersebut diduga melanggar hukum dan telah menimbulkan penderitaan fisik maupun psikis yang mendalam bagi para korban," tulis keterangan dari Satreskrim Polrestabes Medan.
Langkah penerbitan DPO ini diambil setelah para pelaku tidak kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik. Hingga saat ini, upaya penjemputan paksa belum membuahkan hasil karena keberadaan ketiganya masih misterius.
Para pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dan/atau Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan, Jo Pasal 55 KUHPidana. Selain itu, penyidik juga menyertakan pasal-pasal dalam UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana terbaru.
Polrestabes Medan meminta masyarakat yang melihat atau memiliki informasi mengenai keberadaan ketiga orang tersebut untuk segera melapor. Warga diimbau untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri.
Informasi dapat disampaikan ke kantor polisi terdekat atau menghubungi nomor darurat berikut.
• Kasat Reskrim Polrestabes Medan: 0811-6161-2009
• Kanit Resmob: 0811-6191-646
( Dam)
POSMETRO MEDAN, Medan. Dua siswa MAN 1 Medan, Rafa Ruzain Ahmad dan Nazla Shakira Siregar, mendapat kesempatan untuk mengikuti Program Pertu
Medan satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Prestasi membanggakan kembali diraih Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Medan di tingkat nasional melalui inovasi di b
Inter-Nasional 2 jam lalu
Posmetro Medan, Karo Kasus pencurian disertai kekerasan yang menewaskan seorang dosen Institut Teknologi dan Bisnis (IT&B) Kabanjahe, Aspri
Peristiwa 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB) Jaya Kota Medan menerima bantuan logistik berupa beras dar
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Pemerintah Kabupaten Deli Serdang kembali menggelar Job Fair 2026 dengan melibatkan 30 perusahaan, sebagai up
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Lubuk Pakam Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfostan) Kabupaten Deli Serdang, Sandra D
Sumut 14 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Percut Sei Tuan Warga Dusun XVIII Persil, Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menyambut penuh s
Sumut 15 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat Aliansi Masyarakat dan Kontraktor Kabupaten Langkat bersama Badan Pengurus Cabang Gabungan Pelaksana Konstruksi N
Peristiwa 15 jam lalu
Polisi Bekuk Maling Kabel anti petir milik Stasiun Radio Pantai Sibolga.
Sumut 16 jam lalu
Samosir Sukses Jadi Tuan Rumah Toba Caldera Culture Festival 2026, Bupati Vandiko Dorong Budaya Batak ke Dunia.
Global 17 jam lalu