KSPSI AGN Tampil Solid dalam Lomba Orasi Damai Piala Kapolrestabes Medan Cup 2026
POSMETRO MEDAN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan aspirasi buruh se
Berita satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai - Polsek Binjai Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki inisial AQ alias A (17) bersama HFF alias HARIS (21) sebagai pelaku penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor polisi BK 3290 RC.
Kasus penggelapan terjadi, Selasa (17 /2/ 2026) sekitar pukul 18.00 Wib. Kedua pelaku AQ bersama HFF mendatangi rumah M. Arifin (71), di Jalan Durian Lk-VI Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Kemudian kedua pelaku mohon kepada M. Arifin, selaku tetangganya untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan mengambil gajinya .
Baca Juga:
Kemudian M. Arifin menghubungi pemilik sepeda motor seorang ibu bernama, Afsah (52) melalui handphone, serta menanyakan, " Apakah AQ bersama HFF boleh mau meminjam sepeda motornya".
Permohonan dikabulkan ibu Afsah, pemilik sepeda motor. Selanjutnya M. Arifin menyerahkan sepeda motor tersebut kepada kedua pelaku, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wib.
Baca Juga:
Setelah ditunggu-tunggu, sesuai dengan janji kedua pelaku akan mengembalikan setelah selesai mengambil gajinya, sepeda motor korban tidak kunjung dikembalikan. Merasa sudah dibohongi sehingga korban mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Ketika dilakukan penyelidikan oleh tim, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Durian Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
"Saat itu juga tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan, Rabu (18/2/26) pukul 21.30 Wib," terang AKP Sulthoni, SH.
"Selanjutnya terhadap AQ dan AFF langsung diboyong ke Polsek Binjai Barat beserta barang buktinya guna penyelidikan selanjutnya dan dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dimaksud Pasal 486 UU 1/2023 dan 490,"ujar Kapolsek Binjai Barat
POSMETRO MEDAN Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN menunjukkan eksistensinya dalam memperjuangkan aspirasi buruh se
Berita satu jam lalu
Pawai ta&039aruf dilepas langsung Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, untuk menyemarakkan pembukaan MTQ sekaligus membangun silaturahmi
Medan 2 jam lalu
Setelah finis runnerup di Red Bull Rookies Cup 2025, Veda Ega Pratama mendapat kesempatan eksis di Moto3 2026. Berstatus sebagai rookie,
Sport 3 jam lalu
Purbaya mengatakan, produk rokok ini juga berpotensi menyumbang terhadap pendapatan negara. Ia pun menargetkan peralihan produsen rokok ile
Inter-Nasional 3 jam lalu
Porwasu 2026 Resmi Dibuka, Ratusan Wartawan seSumut Perebutkan Piala Gubernur.
Medan 6 jam lalu
Cuaca kota Medan, Labuhan dan Belawan diramalkan berawan pada Sabtu 11 April 2026.
Medan 7 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Gedung DPRD Sumatera Utara tampak lengang.Para wakil rakyat itu sedang berada di luar kota menjalankan kunjungan ke
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Ingin mengurus sertipikat sendiri, begini caranya. Kementerian ATR/BPN memberikan solusi lewat aplikasi yang ada t
Inter-Nasional 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Pemerintah Kota Medan mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk pertama
Medan 8 jam lalu
MBG Diduga Basi, Puluhan Murid SD Negeri 064985 Medan Helvetia Alami Sakit Perut dan Muntah
Medan 17 jam lalu