Bekas Kapolres Bima Kota Langsung Ditahan Usai Dipecat
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, usai dipecat.
Inter-Nasional 21 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai - Polsek Binjai Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki inisial AQ alias A (17) bersama HFF alias HARIS (21) sebagai pelaku penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor polisi BK 3290 RC.
Kasus penggelapan terjadi, Selasa (17 /2/ 2026) sekitar pukul 18.00 Wib. Kedua pelaku AQ bersama HFF mendatangi rumah M. Arifin (71), di Jalan Durian Lk-VI Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Kemudian kedua pelaku mohon kepada M. Arifin, selaku tetangganya untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan mengambil gajinya .
Baca Juga:
Kemudian M. Arifin menghubungi pemilik sepeda motor seorang ibu bernama, Afsah (52) melalui handphone, serta menanyakan, " Apakah AQ bersama HFF boleh mau meminjam sepeda motornya".
Permohonan dikabulkan ibu Afsah, pemilik sepeda motor. Selanjutnya M. Arifin menyerahkan sepeda motor tersebut kepada kedua pelaku, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wib.
Baca Juga:
Setelah ditunggu-tunggu, sesuai dengan janji kedua pelaku akan mengembalikan setelah selesai mengambil gajinya, sepeda motor korban tidak kunjung dikembalikan. Merasa sudah dibohongi sehingga korban mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Ketika dilakukan penyelidikan oleh tim, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Durian Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
"Saat itu juga tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan, Rabu (18/2/26) pukul 21.30 Wib," terang AKP Sulthoni, SH.
"Selanjutnya terhadap AQ dan AFF langsung diboyong ke Polsek Binjai Barat beserta barang buktinya guna penyelidikan selanjutnya dan dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dimaksud Pasal 486 UU 1/2023 dan 490,"ujar Kapolsek Binjai Barat
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan di Kota Binjai. (Oji)
Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro (DPK) langsung ditahan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, usai dipecat.
Inter-Nasional 21 menit lalu
Setubuhi dan Aniaya Pacar di Bawah Umur, Polres Tanah Karo Amankan Seorang Pemuda.
Kriminal 49 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Deli Serdang Guna menjaga stabilitas keamanan bulan suci Ramadan 1447 H/2026 M, Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Men
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN,Tapanuli Selatan Satuan Brimob Polda Sumut membangun jembatan darurat di Desa Somanggal Parmonangan, Kecamatan Sayur Mati
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Jakarta Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa hingga saat ini
Inter-Nasional 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN Camat Medan Johor, Gunawan Peranginangin, memberikan klarifikasi terkait belum diumumkannya hasil pemilihan Kepala Lingku
Medan 2 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Masih jadi penggangguran silahkan ambil kesempatan magang ke Jepang. Kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumu
Sumut 2 jam lalu
Kejari Batu Bara Kembali Tetapkan Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT 2022 Dinkes.
Sumut 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Kerjasama antara PTPN II sekarang PTPN I Regional I dengan PT Ciputra Land untuk mewujudkan Kota Deli Metropolitan (K
Sumut 3 jam lalu
Leg pertama playoff 16 besar Liga Europa sudah tuntas. Bologna dan Nottingham Fores meraih kemenangan, sementara Lille kalah.
Sport 3 jam lalu