Lima Titik Longsor bisa Dilalui meski Satu Atah
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kec
Peristiwa 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Binjai - Polsek Binjai Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki inisial AQ alias A (17) bersama HFF alias HARIS (21) sebagai pelaku penggelapan terhadap 1 unit sepeda motor merk Honda Vario dengan nomor polisi BK 3290 RC.
Kasus penggelapan terjadi, Selasa (17 /2/ 2026) sekitar pukul 18.00 Wib. Kedua pelaku AQ bersama HFF mendatangi rumah M. Arifin (71), di Jalan Durian Lk-VI Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat.
Kemudian kedua pelaku mohon kepada M. Arifin, selaku tetangganya untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan mengambil gajinya .
Baca Juga:
Kemudian M. Arifin menghubungi pemilik sepeda motor seorang ibu bernama, Afsah (52) melalui handphone, serta menanyakan, " Apakah AQ bersama HFF boleh mau meminjam sepeda motornya".
Permohonan dikabulkan ibu Afsah, pemilik sepeda motor. Selanjutnya M. Arifin menyerahkan sepeda motor tersebut kepada kedua pelaku, Rabu (18/2/2026) sekitar pukul 18.00 Wib.
Baca Juga:
Setelah ditunggu-tunggu, sesuai dengan janji kedua pelaku akan mengembalikan setelah selesai mengambil gajinya, sepeda motor korban tidak kunjung dikembalikan. Merasa sudah dibohongi sehingga korban mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan.
Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat AKP Sulthoni, S.H., memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.
Ketika dilakukan penyelidikan oleh tim, didapatkan informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya di Jalan Durian Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.
"Saat itu juga tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Dzaky Raditya Wardana, S.Tr.K., berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan, Rabu (18/2/26) pukul 21.30 Wib," terang AKP Sulthoni, SH.
"Selanjutnya terhadap AQ dan AFF langsung diboyong ke Polsek Binjai Barat beserta barang buktinya guna penyelidikan selanjutnya dan dijerat dengan pasal tindak pidana penggelapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dimaksud Pasal 486 UU 1/2023 dan 490,"ujar Kapolsek Binjai Barat
Sesuai keterangan Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas AKP Junaidi, Polres Binjai tetap berkomitmen untuk tindak para pelaku kejahatan di Kota Binjai. (Oji)
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kec
Peristiwa 26 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Pemerintah Kabupaten Deli Serdang memastikan seluruh korban dalam peristiwa tanah longsor di Desa Sembahe, Kec
Sumut 39 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu menegaskan bahwa penanganan kekerasan seksual kini memasuki era baru m
Sumut satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel Tak kapok mendekam di balik jeruji besi, seorang residivis narkotika berinisial MSP alias Eman (37) kembali haru
Kriminal satu jam lalu
POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu Gelombang amarah warga Dusun Sei Mambang Hilir II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuha
Sumut 2 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Di hadapan Komisi V DPR RI, Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap menegaskan perlunya langkah konkret dalam menye
Medan 3 jam lalu
Posmetro Medan, Medan Rapat koordinasi Persiapan akhir kegiatan MTQ Ke 59 Kota Medan di hadiri oleh Dr.Drs.Citra Effendi Capah M.S.P, Staf
Medan 3 jam lalu
POSMETRO MEDAN,MEDAN Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menggeledah dua kantor Badan Pertana
Medan 5 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Medan Di balik pengesahan tiga Panitia Khusus (Pansus) strategis oleh DPRD Sumatera Utara dalam forum Laporan Keterangan Pe
Medan 6 jam lalu
Laga PSG vs Liverpool di leg pertama perempatfinal Liga Champions digelar di Parc des Princes, Paris, Kamis (9/4/2026) dini hari WIB.
Sport 7 jam lalu