Jumat, 20 Februari 2026

Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa

Jafar Sidik - Jumat, 20 Februari 2026 19:58 WIB
Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa
(Dam)
AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/2/2026)

Saat ini proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan.

Sebelumnya diberitakan salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirobohkan warga, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Baca Juga:

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Camat Medan Johor Klarifikasi Soal Pengumuman Kepling: Tunggu Hasil Ujian Terakhir, Segera Diumumkan Dalam Waktu Dekat
IRT Laporkan Dugaan Kekerasan Terhadap Anak ke Polrestabes Medan
Cek, Cuaca Kota Medan Diselimuti Awan, Jumat 20 Februari
Rico Waas Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim LKPD Se-Sumut
Penjual Beruang Madu yang Diawetkan Divonis 2 Tahun
Ramalan Cuaca Kota Medan, Kamis 19 Februari, Cuma Belawan, Marelan, Labuhan yang Cerah!
komentar
beritaTerbaru