Sabtu, 11 April 2026

Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa

Jafar Sidik - Jumat, 20 Februari 2026 19:58 WIB
Pemilik Pondok Tahfidz di Sei Mencirim Gasak Santriwati, Modusnya Nonton Film Dewasa
(Dam)
AKBP Bayu Putro Wijayanto saat menggelar Konferensi Pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (20/2/2026)

Saat ini proses penyidikan AM sudah memasuki tahap 2. Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses penuntutan.

Sebelumnya diberitakan salah satu Pondok Tahfidz di Desa Sei Mencirim dirobohkan warga, Minggu (4/1/2026) malam. Aksi itu dilakukan setelah pengasuh pondok berinisial AM diduga mencabuli santriwati berinisial N.

Baca Juga:

Selain dugaan tindak pidana tersebut, pondok tahfidz itu juga disebut tidak mengantongi izin operasional. Kepala dusun setempat mengaku pihak pengelola pondok tidak pernah melaporkan adanya kegiatan belajar mengajar di lokasi tersebut. (Dam)

Baca Juga:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Gelar Lomba Orasi Damai 2026, Jean Calvijn: Dorong Penyampaian Aspirasi yang Humanis
KSPSI AGN Sabet Juara Harapan 3 di Lomba Orasi Damai Kapolrestabes Medan Cup
Rico Waas Lepas Kafilah Pawai Ta'aruf MTQ Ke-59 Tingkat Kota Medan
Perdana WFH di Pemko Medan, Rico Waas Targetkan Hemat Listrik dan BBM
MBG Diduga Basi, Puluhan Murid SD Negeri 064985 Medan Helvetia Alami Sakit Perut dan Muntah
Lantik Dewan Hakim MTQ Ke-59,Rico Waas : "Dari Tangan Anda Lahir Generasi Qurani Masa Depan Medan"
komentar
beritaTerbaru