Setan Merah Bungkam Belgia, Dek Yamal Cees Dinantikan Prancis di Semifinal
Spanyol Taklukkan Belgia 21, Lamine Yamal Cs Dinantikan Prancis di Semifinal.
Sport satu menit lalu
POSMETRO MEDAN, Labusel – Tak kapok mendekam di balik jeruji besi, seorang residivis narkotika berinisial MSP alias Eman (37) kembali harus berurusan dengan hukum. Pria ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kota Pinang saat tengah asyik bersembunyi di balik kegelapan sebuah rumah kosong di Jalan Kampung Baru III, Kelurahan Kota Pinang, Selasa (7/4/2026) malam.
Aksi penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB ini bermula dari keresahan warga yang mencium aroma mencurigakan di lingkungan mereka. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kota Pinang KOMPOL R.G.M. Hutagalung langsung menerjunkan tim elit opsnal di bawah komando Panit I Reskrim IPDA Mariduk Lumban Tobing.
Petugas melakukan pengintaian senyap sejak pukul 19.30 WIB. Di tengah remang cahaya, tim mendapati tersangka sedang duduk dengan gerak-gerik gelisah di area belakang rumah kosong milik warga. Tanpa ampun, petugas langsung melakukan penyergapan kilat yang membuat tersangka tak berkutik.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan di lokasi, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 8 Bungkus plastik klip berisi diduga sabu (total berat 3,11 gram) dengan rincian 2 paket ukuran sedang dan 6 paket ukuran kecil siap edar.
Selanjutnya, 1 Unit handphone Realme warna putih yang diduga kuat menjadi alat komunikasi transaksi haram tersebut.
Baca Juga:
Barang bukti narkotika tersebut ditemukan petugas tersembunyi di dalam sebuah kotak handphone, sebuah upaya tersangka untuk mengelabui aparat.
Hasil interogasi awal mengungkap fakta mengejutkan. Tersangka Eman mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial SWD, warga Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Saat ini, nama tersebut tengah menjadi sasaran perburuan intensif pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Sahat Marulam Lumban Gaol, S.H., M.H., menegaskan perang total terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Peran aktif masyarakat sangat kami apresiasi, karena informasi sekecil apapun sangat membantu dalam pengungkapan kasus," tegas AKP Sahat dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Pihak Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan berani melapor melalui Call Center 110 jika menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga wilayah Labuhanbatu Selatan tetap bersih dari jeratan narkoba. (HBB)
Spanyol Taklukkan Belgia 21, Lamine Yamal Cs Dinantikan Prancis di Semifinal.
Sport satu menit lalu
guru di Kabupaten Deli Serdang mengeluhkan kebijakan yang mewajibkan mereka tetap masuk sekolah setiap hari selama masa liburan.
Sumut satu jam lalu
PT Pengembangan Pertanian TaiwanIndonesia, Yuan Haichiang datang mengunjungi Kabupaten Pakpak Bharat.
Bisnis 5 jam lalu
Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan mengadakan program cek kesehatan gratis dalam rangkaian perayaan HUT ke23
Sumut 6 jam lalu
Terbukti menyiksa istri siri dan mengonsums narkoba, oknum Polri berpangkat Aiptu akhirnya resmi dipecat.
Kriminal 6 jam lalu
Dandim 0207/Simalungun dan Kapolres meninjau pelayanan kesehatan dan trauma healing pascabencana.
Sumut 7 jam lalu
Sat Lantas Polres Pematangsiantar melaksanakan razia gabungan PKB tahun 2026 di Jalan Merdeka.
Sumut 7 jam lalu
Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara memperkuat pembinaan dan pengawasan jabatan notaris
Sumut 8 jam lalu
Sosok Jampidsus Febrie Adriansyah, pemilik rumah di Sentul yang berisi emas 74 Kg kini berada di pusaran dugaan korupsi.
Profil 8 jam lalu
Bobby Nasution mengakui pelaku tambang ilegal menyetop aktivitas kalau tim penertiban datang, tapi petugas pergi mereka kembali beroperasi.
Sumut 9 jam lalu