POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kian nekat kembali beraksi wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
Kali ini, nasib malang menimpa Fikry Ramadhan (20), seorang pemuda yang harus kehilangan sepeda motornya dalam sekejap mata saat singgah di sebuah warung kopi (warkop) di Jalan Diponegoro, Kelurahan Kartini, Kamis (09/04/2026) malam.
Kejadian yang berlangsung sekira pukul 23.17 WIB tersebut menyisakan duka mendalam bagi korban. Pasalnya, motor yang raib bukan sekadar alat transportasi, melainkan "urat nadi" ekonomi bagi keluarganya.
Baca Juga:
Peristiwa bermula saat Fikry bersama rekannya memarkirkan satu unit Honda Beat hitam dengan plat nomor BK 2969 YBU tepat di depan warkop.
Namun, bak disambar petir di siang bolong, saat korban hendak kembali ke motor untuk mengambil barang di bagasi, kendaraan tersebut sudah hilang tanpa bekas.
Baca Juga:
Hanya butuh waktu hitungan menit bagi pelaku untuk melancarkan aksinya di tengah keramaian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp 19.000.000 (Sembilan Belas Juta Rupiah).
"Saya benar-benar terpukul. Motor ini bukan sekadar alat transportasi, tapi modal utama saya mencari nafkah buat keluarga. Hilang begini saja, rasanya berat sekali," ungkap Fikry dengan nada bergetar kepada awak media, Jumat (10/04/2026).
Merespons laporan tersebut, Polres Labuhanbatu melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) langsung mengambil langkah tegas.
Tim penyidik telah dikerahkan ke lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti guna mengidentifikasi identitas pelaku.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Muhammad Jihad Fajar menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas aksi kriminalitas yang meresahkan warga ini.
"Kami sedang melakukan penyelidikan intensif terkait pelaku yang melakukan aksi curanmor tersebut," ujar AKP Muhammad Jihad.
Pihak kepolisian kembali mengingatkan masyarakat luas agar meningkatkan kewaspadaan ekstra, terutama saat memarkirkan kendaraan di tempat umum pada malam hari. Pelaku kejahatan kerap memanfaatkan kelengahan korban meski hanya dalam durasi beberapa detik. (HBB)
Tags
beritaTerkait
komentar