Ultah Unik ala Marandus Sirait dalam Peringatan HLH
Ultah unik ala Marandus Sirait dalam perringatan Hari Lingkungan Hidup.
Global 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Sergai — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Serdang Bedagai menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas penyalahgunaan narkotika melalui razia terpadu di sejumlah tempat hiburan malam (THM), Rabu hingga Kamis dini hari (15–16 April 2026).
Operasi yang dipimpin langsung BNNK Sergai ini melibatkan personel gabungan dari Polres Serdang Bedagai, Polisi Militer (PM), dan Satpol PP Pemkab Serdang Bedagai.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 23.00 WIB sebelum tim bergerak menyasar titik-titik hiburan malam yang dinilai rawan. Sasaran pertama di THM Captain American, Kecamatan Sei Bamban, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkotika, dengan seluruh pengunjung yang diperiksa dinyatakan negatif.
Baca Juga:
Kemudian tim melanjutkan razia ke Cafe Madu di wilayah yang sama. Dua pengunjung terindikasi positif narkoba setelah menjalani tes urine. Penelusuran berlanjut ke kawasan kafe Pondok Ringin, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, yang mengungkap 26 pengunjung lainnya positif menggunakan narkotika.
Dalam pengembangan berikutnya, tim kembali bergerak ke THM Captain American usai menerima informasi adanya aktivitas hiburan yang kembali berlangsung dengan lonjakan pengunjung. Saat petugas tiba, situasi sempat berubah dinamis dengan sejumlah pengunjung berlarian. Dari pemeriksaan lanjutan, ditemukan kembali 22 orang positif narkoba.
Baca Juga:
Dengan demikian, total sebanyak 50 orang pengunjung dari berbagai lokasi THM terindikasi sebagai pengguna narkotika berdasarkan hasil tes urine.
Kepala BNNK Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah konkret dan berkelanjutan dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan hiburan malam.
"Razia terpadu ini adalah bentuk keseriusan kami bersama unsur TNI-Polri dan pemerintah daerah dalam menjaga wilayah Serdang Bedagai dari ancaman narkoba. Tempat hiburan malam menjadi salah satu fokus pengawasan karena memiliki tingkat kerawanan yang tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penanganan terhadap para pengguna dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan pendekatan rehabilitasi.
"Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, khususnya Pasal 54, 55, dan 103, terhadap pecandu dan korban penyalahguna narkotika wajib dilakukan rehabilitasi. Oleh karena itu, seluruh yang terindikasi telah menjalani asesmen oleh dokter dan Tim Rehabilitasi BNNK Serdang Bedagai," jelasnya.
Ultah unik ala Marandus Sirait dalam perringatan Hari Lingkungan Hidup.
Global 6 jam lalu
POSMETRO MEDAN Pimpinan Cabang Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Batubara mengelar acara pelantikan Majelis Taklim dan Dzikir Al Haura Kec
Sumut 8 jam lalu
POSMETRO MEDAN,Medan Polda Sumut resmi memulai Operasi Kepolisian Kewilayahan ASEAN U19 Toba 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan di
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN,DELISERDANG Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, memimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasi
Medan 9 jam lalu
POSMETRO MEDAN, Deli Serdang Polresta Deli Serdang menggelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkade
Sumut 9 jam lalu
Meksiko Salah Satu Kuda Hitam Piala Dunia 2026, Berikut Daftar Skuadnya.
Sport 10 jam lalu
Gedung Baru Rumah Aspirasi Sofyan Tan Diresmikan, Targetkan Pelayanan Pendidikan Lebih Luas.
Medan 11 jam lalu
Sejak 1 Juli 2026 pemerintah melindungi masyarakat dari penipuan digital, Registrasi SIM Biometrik.
Lifestyle 14 jam lalu
Patroli Blue Light Polsek Sunggal, Berikan Rasa Aman Dan Nyaman Kepada Warga.
Medan 14 jam lalu
Skuad Aljazair di Piala Dunia 2026, Lini Serang Diperkuat Houssem Aouar dan Amine Gouiri.
Sport 14 jam lalu