Bid Propam Polda Sumut Gelar Gaktibplin di Polres Dairi
Bid Propam Polda Sumut menggelar Gaktibplin di Polres Dairi, tujuannya memperkuat disiplin dan profesionalisme personel.
Sumut 2 menit lalu
POSMETRO MEDAN, Padang Lawas -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) amankan seorang pria berinisial SS, (36), berprofesi sebagai Wiraswasta, warga Lingkungan 4 (empat), Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.
Dalam penangkapan tersebut turut diamankan temannya berinisial SH, (41), bekerja sebagai Petani, warga Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (15/04/2026) sekitar pukul 13.00 Wib di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas.
Baca Juga:
Kapolres Palas, AKBP Dodik Yuliyanto, SIK., melalui Ps Kasubsi Penmas Polres Palas, Bripka Ginda K Pohan Kepada awak media, Kamis (16/04/2026), membenarkan atas penangkapan kedua orang tersebut. Bripka Ginda menerangkan, berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas, Pada Rabu (15/04/2026) pada pukul 12.00 wib yang menyebutkan bahwa di Desa Bulu Sonik, Kecamatan Barumun, Kabupaten Palas. sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu dan juga mengkomsumsi narkotika jenis sabu.
Segera setelah mendapatkan informasi tersebut, Kemudian atas perintah Kasat Narkoba Polres Palas, Tim opsnal Satresnsrkoba Polres Palas yang di pimpin oleh Kanit 1 (satu) Ipda A Sihotang S.H langsung bergerak cepat ke lokasi yang di maksud untuk dilakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga:
Ia melanjutkan, Setelah dilakukan penyelidikan lebih mendalam, pada pukul 13.00 wib tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka SS yang dimana di duga sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan berhasil juga di amankan 1 (satu) orang lain nya tersebut diatas.
Selanjutnya, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menggeledah rumah tersangka SS yang berada di lingkungan 4 (empat), Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, kabupaten palas, kemudian tim opsnal menemukan barang bukti narkotika jenis sabu di dalam kamar tersangka SS.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Palas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya: 29 (dua puluh sembilan) plastik klip kecil berisikan yang di duga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 27,80 gram. Dan 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 37,78 gram.
Selain itu juga turut diamankan, 1 (satu) plastik klip sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 4,55 gram., 2 (dua) bal plastik kosong., 2 (dua) sendok sabu., 1 (satu) tas kecil berwarna pink., 1 (satu) plastik asoy berwarna hitam., 1 (satu) unit hp android., 1 (satu) unit timbangan elektrik., dan uang tunai Rp.900.000,-. Ujarnya.
"Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Palas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut". Terangnya.
Bid Propam Polda Sumut menggelar Gaktibplin di Polres Dairi, tujuannya memperkuat disiplin dan profesionalisme personel.
Sumut 2 menit lalu
Wesly Silalahi menerima audiensi DPC Asosiasi Pendeta Indonesia Kota Pematangsiantar.
Sumut 7 menit lalu
Data Lengkap Korban Ledakan di Perumahan Mewah Grand Polonia Medan.
Peristiwa 2 jam lalu
Leandro Paredes Ungkap Alasan Tinju Gavi Usai Final Piala Dunia 2026.
Sport 2 jam lalu
4 Tewas dan 8 LukaLuka dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Sopir Truk Ditahan sebagai Tersangka.
Sumut 3 jam lalu
Marc Cucurella Umumkan Pensiun dari Tim Nasional Spanyol Usai Juara Piala Dunia 2026.
Sport 3 jam lalu
Menyamar Jadi Pembeli, Satres Narkoba Labusel Sergap Bandar Sabu Di Torgamba, 206 Gram Jadi Barang Bukti.
Sumut 4 jam lalu
Sipropam Polres Tanjung Balai Lakukan Pengecekan Senpi Guna Antisipasi Pelanggaran.
Sumut 4 jam lalu
Sambut HAN 2026, Pesan Menteri Imipas Agus dan KSP Dudung ke Anak Binaan Masa Depan Kalian Masih Cerah
Inter-Nasional 4 jam lalu
Tanamkan Semangat Juang, Dansat Brimob Polda Sumut Kobarkan Mental Petarung Personel dalam Latihan.
Sumut 5 jam lalu