Selasa, 21 April 2026

1.500 Paket Vape Narkoba asal Malaysia Diselundupkan via Tanjung Balai

Administrator - Selasa, 21 April 2026 12:39 WIB
1.500 Paket Vape Narkoba asal Malaysia Diselundupkan via Tanjung Balai
Istimewa
Polrestabes Medan menangkap pria berinisial NP (37) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga hendak mengedarkan narkoba asal Malaysia.

POSMETRO MEDAN,Medan -- Polrestabes Medan menangkap pria berinisial NP (37) di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara, yang diduga hendak mengedarkan narkoba asal Malaysia.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pelaku ditangkap pada Minggu (19/4/2026) pagi. "Operasi ini pengembangan dari pengungkapan pod vaping liquid narkoba Januari lalu di kawasan Sei Sikambing, Kota Medan," kata Rafli, Selasa (21/4/2026).

"Pelaku ini kami duga bagian dari sindikat narkoba jaringan Malaysia–Indonesia," sambungnya.

Rafli menjelaskan, sebelum ditangkap, pelaku sempat berupaya mengelabui petugas yang telah membuntutinya selama dua hari. Pelaku mengambil paket narkoba di kawasan dermaga yang berada di tengah permukiman warga, lalu menyimpannya di sebuah rumah sebelum meninggalkan lokasi.

Tak lama setelah itu, petugas langsung menangkap pelaku tidak jauh dari tempat penyimpanan barang tersebut.

Dari penangkapan awal, polisi menemukan tiga bungkus narkoba. Pengembangan kemudian dilakukan dan petugas kembali menemukan delapan bungkus lainnya yang disembunyikan di bawah rumah panggung, sekitar satu kilometer dari lokasi penangkapan.

"Nah, delapan bungkus itu disimpan dalam keranjang ikan dan ditutupi dengan plastik besar seolah-olah hasil tangkapan nelayan baru pulang melaut," ujar Rafli.

Dari tangan pelaku, polisi menyita berbagai jenis narkoba, yakni sekitar 1.500 paket pod vaping liquid narkoba, 2 kilogram sabu, serta 24.511 butir pil ekstasi. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polrestabes Medan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat.

(wan/kompas)

Editor
: Indrawan
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru