"Anak saya menangis mengadu bahwa Ibunya (mantan Istri) tidak dilayani dengan sepantasnya," ujar Asbet, pihak keluarga pasien.
Asbet juga menyebut, pada malam hari itu pihak rumah sakit meminta pembayaran segera, meskipun pasien tidak dirawat inap maupun ditempatkan di ruang perawatan.
Baca Juga:
"Pasien tidak menginap, tidak masuk kamar, tapi diminta langsung bayar malam itu juga," ungkapnya.
Tak hanya itu, keluarga juga diminta menandatangani sebuah surat pernyataan yang berisi bahwa rumah sakit tidak bertanggung jawab jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap pasien.
Baca Juga:
Setelah pembayaran dilakukan, pasien justru disarankan untuk dirujuk ke RS Adam Malik Medan. Namun, pihak keluarga mengaku tidak sanggup melanjutkan rujukan tersebut dan memilih membawa pasien pulang.
"Sebelumnya kami ingin menggunakan BPJS, tapi pihak rumah sakit mengatakan tidak bisa digunakan," tambah Asbet.
Lebih lanjut, Asbet mengungkapkan total biaya yang dikeluarkan mencapai Rp6.400.000. Dia mempertanyakan besarnya tagihan tersebut karena, menurutnya, pasien tidak menerima obat untuk dikonsumsi.
Merasa ada kejanggalan, Asbet bersama awak media mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan terkait rincian biaya kenapa sampai begitu banyak. Namun, sampai di sana mengaku tidak mendapat kejelasan.
"Saya sudah janjian dengan dokter pukul 15.00 WIB, tapi malah dibola-bola ke sana kemari. Tidak ada solusi maupun penjelasan," tegasnya.
Atas kejadian ini, Asbet berencana mengadukan persoalan tersebut ke DPRD Kota Binjai agar dilakukan Rapat Dengar Pendapat
Tags
beritaTerkait
komentar