Kamis, 30 April 2026

Ini Dua Tampang Begal Wartawan saat Diamankan Polres Labuhanbatu

Administrator - Kamis, 30 April 2026 15:23 WIB
Ini Dua Tampang Begal Wartawan  saat Diamankan Polres Labuhanbatu
Humas Polres Labuhanbatu.
Kedua Tersangka Begal saat Diamankan di Mapolres Labuhanbatu

POSMETRO MEDAN, Labuhanbatu – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menimpa seorang wartawan Tribun Medan yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Dua orang terduga pelaku berhasil diringkus beserta barang bukti milik korban.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan mengonfirmasi penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan oleh tim operasional di lapangan.

Baca Juga:

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman mengarah pada dua pria yang tercatat sebagai warga Kecamatan Rantau Utara. Keduanya diamankan pada Rabu (24/4).

Baca Juga:

Adapun identitas kedua tersangka yakni, inisial AAS (37), warga Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara dan AT (40) warga Gang Sado, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas meyakini bahwa kedua orang ini adalah terduga tersangka dalam aksi pencurian dengan pemberatan tersebut," ujar AKP Aswin Irwan dalam keterangannya, Kamis (30/4).

Peristiwa pembegalan ini menimpa Ali Yasil Sagala (38), seorang wartawan asal Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kejadian nahas tersebut dialami korban pada Selasa (16/4) lalu.

Dari tangan para pelaku, jelas Aswin, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit ponsel merek Oppo A57 yang terkonfirmasi milik korban.

Tags
beritaTerkait
Diduga Tahanan Polres Labuhanbatu Meninggal Dunia
Kapolres Labuhanbatu dan Ketua Etnis Tionghoa Jenguk Ketua MUI di RSUD Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Pererat Silahturahmi, Kapolres Labuhanbatu Jenguk Tokoh Agama di Aek Tapa
Kapolres Labuhanbatu Safari Ramadan Bersama PJU di Masjid Al-Musyahadah
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 31,5 Kg dan Ekstasi 30.000 Butir di Jalinsum Labura
komentar
beritaTerbaru