Minggu, 21 Juni 2026

Ini Dua Tampang Begal Wartawan saat Diamankan Polres Labuhanbatu

Administrator - Kamis, 30 April 2026 15:23 WIB
Ini Dua Tampang Begal Wartawan  saat Diamankan Polres Labuhanbatu
Humas Polres Labuhanbatu.
Kedua Tersangka Begal saat Diamankan di Mapolres Labuhanbatu

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi tengah mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

"Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun" tandasnya. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Operasi Senyap Satres Narkoba Polres Labuhanbatu, 3 Pengedar Lintas Wilayah Diringkus
Skandal Pembalakan Liar, Kapolres Labuhanbatu Bungkam, Tim Gabungan Sita 1.677 Kayu Ilegal Asal Labura di Asahan
Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum, Kajari Labuhanbatu Sambangi Mapolres
Perkuat Sinergi Jalin Kebersamaan, Bupati dan Wakil Bupati Sambut Kajari Labuhanbatu yang Baru
Diduga Tahanan Polres Labuhanbatu Meninggal Dunia
Kapolres Labuhanbatu dan Ketua Etnis Tionghoa Jenguk Ketua MUI di RSUD Rantauprapat
komentar
beritaTerbaru