Sabtu, 26 September 2026

Ini Dua Tampang Begal Wartawan saat Diamankan Polres Labuhanbatu

Administrator - Kamis, 30 April 2026 15:23 WIB
Ini Dua Tampang Begal Wartawan  saat Diamankan Polres Labuhanbatu
Humas Polres Labuhanbatu.
Kedua Tersangka Begal saat Diamankan di Mapolres Labuhanbatu

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi tengah mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

"Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun" tandasnya. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Ratusan Pekerja Sawit PTPN IV Demo Polres Labuhanbatu: Kasat Reskrim Janji Segera Tangkap Pelaku
389 Perkara dan Ribuan Gram Narkotika Dimusnahkan
Bukan Sedikit, 34 Kilogram Sabu dan 20.000 Pil Ekstasi Dimusnahkan di Polres Labuhanbatu
Bongkar Rumah Demi Kipas Angin, Pria Ini Akhirnya Tidur di Hotel Prodeo
Kapolres Labusel dan Kalapas Kotapinang Gelar Pertemuan Strategis Demi Stabilkan Keamanan
Buronan Marga Simangunsong Masih Bebas
komentar
beritaTerbaru