Kamis, 30 April 2026

Ini Dua Tampang Begal Wartawan saat Diamankan Polres Labuhanbatu

Administrator - Kamis, 30 April 2026 15:23 WIB
Ini Dua Tampang Begal Wartawan  saat Diamankan Polres Labuhanbatu
Humas Polres Labuhanbatu.
Kedua Tersangka Begal saat Diamankan di Mapolres Labuhanbatu

Saat ini, lanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi tengah mendalami motif serta kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi kriminalitas lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga:

"Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat dengan pasal terkait pencurian dengan pemberatan (Pasal 363 KUHP) dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun" tandasnya. (HBB)

Baca Juga:

Tags
beritaTerkait
Diduga Tahanan Polres Labuhanbatu Meninggal Dunia
Kapolres Labuhanbatu dan Ketua Etnis Tionghoa Jenguk Ketua MUI di RSUD Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Ciduk Pria Diduga Pengedar Sabu
Pererat Silahturahmi, Kapolres Labuhanbatu Jenguk Tokoh Agama di Aek Tapa
Kapolres Labuhanbatu Safari Ramadan Bersama PJU di Masjid Al-Musyahadah
Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran Sabu 31,5 Kg dan Ekstasi 30.000 Butir di Jalinsum Labura
komentar
beritaTerbaru