Dari hasil pengembangan penyidikan, terungkap fakta serius bahwa kedua tersangka ini ternyata sudah dua kali tercatat melakukan tindak pidana serupa atau dikenal sebagai residivis.
Selain itu, hasil tes laboratorium menunjukkan keduanya juga positif mengonsumsi narkoba, dan saat beraksi menggunakan kendaraan pribadinya.
Baca Juga:
Terkait maraknya kasus kejahatan jalanan, AKBP Mirzal Maulana mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk kembali mengaktifkan pos keamanan lingkungan (Pos Kamling), serta meningkatkan kewaspadaan diri sendiri maupun keluarga saat beraktivitas di luar rumah.
Baca Juga:
Pihak kepolisian juga menegaskan akan memperketat pengamanan wilayah.
"Kami akan terus menggelar patroli berskala besar secara rutin, serta menempatkan personel di titik-titik rawan kejahatan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Kota Binjai," katanya.
Di akhir kegiatan rilis pers, PolresBinjai secara simbolis menyerahkan kembali sepeda motor milik korban kepada orang tua korban pelajarSMA 5Binjai inisial YP, yakni Erwin Syahputra. Penyerahan ini disambut rasa syukur dan lega oleh keluarga.
Kedua tersangka kini telah ditahan di tahanan PolresBinjai dan disangkakan atas pencurian dengan kekerasan serta tindak pidana narkotika, dengan ancaman hukuman yang lebih berat dikarenakan statusnya sebagai pelaku berulang.
Tags
beritaTerkait
komentar