Minggu, 17 Mei 2026

Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Evi Tanjung - Minggu, 17 Mei 2026 21:05 WIB
Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap
ist
Para diduga terlibat aktivitas perjudian online ditangkap

Posmetro Medan, Medan - Polsek Medan Tuntungan menggerebek sebuah lokasi yang diduga dijadikan tempat aktivitas judi online berkedok warung internet (warnet) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026) dini hari.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian online serta menyita sejumlah perangkat komputer dan uang tunai.

Kapolsek Medan Tuntungan, Adil Ginting, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di sebuah warnet bernama Whenlinsiki.

Baca Juga:

"Kami menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik judi online di lokasi tersebut. Setelah itu personel langsung melakukan patroli dan pengecekan," ujar Iptu Adil Ginting, Minggu (17/5/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang berada di dalam warnet yang diduga tengah melakukan aktivitas perjudian online.

Baca Juga:

Dari hasil penggerebekan, polisi sempat mengamankan 12 orang yang terdiri dari 11 laki-laki dan satu perempuan untuk menjalani pemeriksaan di Mapolsek Medan Tuntungan.

Namun setelah dilakukan pendalaman, hanya lima orang yang diduga terlibat langsung dalam aktivitas perjudian online.

Kelima orang tersebut masing-masing berinisial Rizki Aulia Nursandi (20), Darma Ardianto (43), Riki Sanjaya (30), Farisman Hulu (25), dan Marvelius Tarigan (32).

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 unit monitor komputer, 12 unit CPU, 11 unit keyboard, 10 unit mouse, delapan unit headset, serta uang tunai sebesar Rp1.030.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas perjudian.

"Dari hasil pemeriksaan, tujuh orang lainnya diketahui hanya berada di lokasi dan tidak terbukti ikut bermain judi online," jelas Adil.

Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Parah! Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung Sendiri karena Judol
Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Rampasan Judi Online ke Negara
Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi
komentar
beritaTerbaru