Senin, 18 Mei 2026

Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap

Evi Tanjung - Minggu, 17 Mei 2026 21:05 WIB
Warnet di Medan Tuntungan Diduga Jadi Lokasi Judi Online, Lima Orang Ditangkap
ist
Para diduga terlibat aktivitas perjudian online ditangkap

Baca Juga:

Saat ini, kelima terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Medan Tuntungan guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga:

Kapolsek menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap praktik perjudian, termasuk yang berkedok usaha warnet maupun bentuk lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait perjudian maupun tindak kriminal lainnya melalui layanan Call Center 110.( Ram)

Tags
beritaTerkait
Polres Labusel Sikat Jaringan Judi Online Kim Hongkong di Silangkitang, ‘Kiwil’ Diciduk Bersama HP Penuh Angka Maut
Ketua Majelis Taqlim dan Dzikir Al Haura Sumut Dukung Komdigi Tutup Situs Judol
Wali Kota Medan Rico Waas Dorong Warga Medan Tolak Judol
Parah! Anak Tega Mutilasi Ibu Kandung Sendiri karena Judol
Polri Serahkan Rp 58,1 Miliar Hasil Rampasan Judi Online ke Negara
Zakiyuddin Ajak Ikatan Pelajar Al Washliyah Medan Ikut Perangi Narkoba dan Judi
komentar
beritaTerbaru