Pabrik Sepatu Huiteng di China Terbakar, 28 Orang Tewas
Pabrik Sepatu di China Kebakaran, 28 Orang Tewas.
Inter-Nasional 50 menit lalu
POSMETRO MEDAN,Langkat - Komitmen pemberantasan narkoba terus ditunjukkan jajaran Polres Langkat. Kali ini, personel Polsek Secanggang berhasil menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah kosong yang sudah tidak terpakai, di Dusun V Banjaran, Desa Karang Anyar, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial M.A alias R (31), warga Kecamatan Binjai Barat, Saat diamankan, terduga pelaku diduga sedang melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi rumah kosong tersebut.
Kapolsek Secanggang, AKP Pamilu Hutagaol, SH., MH menjelaskan, pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan dan keluar masuk anak muda di rumah kosong yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Baca Juga:
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Secanggang langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Zen D. Sembiring, SH. bersama personel opsnal melakukan penyelidikan dan penindakan ke lokasi guna memastikan informasi yang diterima masyarakat.
Setibanya di lokasi, personel opsnal melakukan penyamaran (undercover buy), saat terduga pelaku mengambil satu klip plastik bening diduga berisi sabu dari dalam rumah kosong untuk diserahkan, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa adanya perlawanan dari terduga pelaku.
Baca Juga:
Dalam penggeledahan yang disaksikan Kepala Dusun V Banjaran Ahmad Dasila, petugas menemukan barang bukti berupa 16 klip plastik bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,25 gram, satu timbangan elektrik kecil warna hitam, satu alat sekop dari pipet plastik, satu bal plastik bening kosong serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kapolsek Secanggang, AKP Pamilu Hutagaol, SH., MH. menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Secanggang, ia juga mengapresiasi informasi masyarakat yang membantu kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.
Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SH., SIK., M.Si menegaskan bahwa jajaran Polres Langkat akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Kapolres Langkat juga mengimbau masyarakat untuk7 tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan maupun gangguan kamtibmas melalui layanan Call Center 110 Polri yang siap menerima pengaduan masyarakat selama 24 jam.(QQ)
Pabrik Sepatu di China Kebakaran, 28 Orang Tewas.
Inter-Nasional 50 menit lalu
Bhabinkamtibmas Polsek Munte menghadiri gotong royong bersama warga untuk mewujudkan lingkungan bersih dan kebersamaan.
Sumut 3 jam lalu
Pemkab Karo membantah narasi manipulatif terkait aset GBKP, hubungan dengan moderamen harmonis dan kooperatif.
Sumut 4 jam lalu
POSMETRO MEDAN Tim Reskrim Polsek Medan Kota berhasil mengamankan dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curat) alias begal yang kerap me
Medan 4 jam lalu
Hasna Utama FC Juara Kujang Cup 2026, ribuan penonton ikut menyemarakkan Final di Yonif 330 Kostrad.
Sport 4 jam lalu
Polsek Siantar Selatan menyelesaikan dugaan pencurian dengan Problem Solving.
Peristiwa 5 jam lalu
Wali Kota Wesly menegaskan bantuan rehabilitasi sosial dasar, salah satu bentuk komitmen pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sumut 6 jam lalu
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Bersama Tim Gabungan Gelar Razia Kepatuhan Pajak.
Sumut 7 jam lalu
Ismael Saibari dipastikan absen pada laga 8 besar Piala Dunia 2026 Maroko vs Prancis.
Sport 8 jam lalu
Hakim Kabulkan Gugatan Cerai Wardatina Mawa Terhadap Insanul Fahmi.
Sumut 8 jam lalu