Selasa, 01 September 2026

Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat

P. Silalahi - Sabtu, 30 Mei 2026 13:02 WIB
Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak bersama sejumlah barang bukti obat keras yang disita, Rabu (20/5/2026).

POSMETRO MEDAN- Toko obat ilegal berkedok warung sembako digerebek personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

Penggerebekan itu dinilai terindikasi tempat peredaran obat-obatan berbahaya yang dijual secara ilegal dari warung sembako di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kompol Denny Simanjuntak, Kanit 2 Subdit 3 DitresnarkobaPolda Metro Jaya di Jakarta pada Sabtu 30 Mei 2026 menjelaskan dalam pengungkapan ini polisi menyita ribuan butir obat keras daftar G tanpa izin edar dari toko berkedok warung sembako itu.

Baca Juga:

​Seorang pria berinisial AA (29) terpaksa diamankan dari lokasi itu.

Kompol Denny Simanjuntak seperti dikutip dari Antara menjelaskan penggerebekan dilakukan Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya pada Rabu (20/5/2026) sekira pukul 20.50 WIB.

Baca Juga:

Polisi menyasar kios berwarna hijau yang letaknya persis di Jalan Joe, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kompol Denny Simanjuntak menambahkan kasus berawal adanya laporan dari masyarakat yang curiga terhadap aktivitas di sana.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Lagi, Polsek Medan Kota Gempur Sarang Narkoba Gang Nasional, 1 Pengedar dan 5, 99 Gram Sabu Diangkut
Rumah Digerebek, Barbut Sabu Baru Dibeli Dibuang, 2 Pria Diringkus
Duh, Kesehatan Hotman Paris Hutapea Dikabarkan Menurun Drastis...
komentar
beritaTerbaru