Kamis, 16 Juli 2026

Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat

P. Silalahi - Sabtu, 30 Mei 2026 13:02 WIB
Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak bersama sejumlah barang bukti obat keras yang disita, Rabu (20/5/2026).

Diamankan Ratusan Butir Pil Obat Keras

Saat digerebek yang disaksikan petugas keamanan setempat, urai Kompol Denny Simanjuntak, pihaknya menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disembunyikan.

Baca Juga:

​Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya 600 butir Eximer, 40 butir Tramadol, 40 butir Alprazolam 1 mg hingga 762 butir pil putih tanpa merk.

Selain itu diamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp450.000 yang diduga kuat hasil penjualan obat ilegal.

Baca Juga:

Pun Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama.

Sekecil apapun info masyarakat, jelas Budi Hermanto, sangat berguna bagi polisi.(***)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Imigrasi Cegah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah ke Luar Negeri
KPK Belum Mau Bahas Investigasi Bersama Kasus Korupsi Batu Bara Eks Jampidsus FA
Hari Gini Masih Main Sabu, Dilaporkan Nyangkut
2,5 Tahun Tersangka, Desakan SP3 Kasus Firli Bahuri Menguat?
IPW Desak Sidang Propam Penyidik Polres Metro Depok
Kembali Gempur Lokasi Peredaran Narkoba di Gang Nasional, 1 Bandar Diamankan Polisi
komentar
beritaTerbaru