Selasa, 01 September 2026

Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat

P. Silalahi - Sabtu, 30 Mei 2026 13:02 WIB
Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak bersama sejumlah barang bukti obat keras yang disita, Rabu (20/5/2026).

Diamankan Ratusan Butir Pil Obat Keras

Saat digerebek yang disaksikan petugas keamanan setempat, urai Kompol Denny Simanjuntak, pihaknya menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disembunyikan.

Baca Juga:

​Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya 600 butir Eximer, 40 butir Tramadol, 40 butir Alprazolam 1 mg hingga 762 butir pil putih tanpa merk.

Selain itu diamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp450.000 yang diduga kuat hasil penjualan obat ilegal.

Baca Juga:

Pun Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama.

Sekecil apapun info masyarakat, jelas Budi Hermanto, sangat berguna bagi polisi.(***)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
Lagi, Polsek Medan Kota Gempur Sarang Narkoba Gang Nasional, 1 Pengedar dan 5, 99 Gram Sabu Diangkut
Rumah Digerebek, Barbut Sabu Baru Dibeli Dibuang, 2 Pria Diringkus
Duh, Kesehatan Hotman Paris Hutapea Dikabarkan Menurun Drastis...
komentar
beritaTerbaru