Jumat, 16 Oktober 2026

Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat

P. Silalahi - Sabtu, 30 Mei 2026 13:02 WIB
Toko Obat Ilegal Digerebek, Kompol Denny Simanjuntak: Ada Info dari Masyarakat
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Denny Simanjuntak bersama sejumlah barang bukti obat keras yang disita, Rabu (20/5/2026).

Diamankan Ratusan Butir Pil Obat Keras

Saat digerebek yang disaksikan petugas keamanan setempat, urai Kompol Denny Simanjuntak, pihaknya menemukan ratusan butir obat keras berbagai jenis yang disembunyikan.

Baca Juga:

​Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti diantaranya 600 butir Eximer, 40 butir Tramadol, 40 butir Alprazolam 1 mg hingga 762 butir pil putih tanpa merk.

Selain itu diamankan satu unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi, serta uang tunai Rp450.000 yang diduga kuat hasil penjualan obat ilegal.

Baca Juga:

Pun Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab bersama.

Sekecil apapun info masyarakat, jelas Budi Hermanto, sangat berguna bagi polisi.(***)

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Mengenal Sosok Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, Kapolda Metro Jaya, Tercatat Dosen di UMSU
Duh... Pria Ini Punya Ganja Kering Diperoleh dari Hasil Panen di Ladang
Polisi Mulai Selidiki Laporan Dugaan Kekerasan Seksual Penyanyi Betrand Peto
IRT di Percut Diduga Bandar Sabu Diciduk Satresnarkoba Polrestabes Medan
Sindikat Uang Palsu Grade A Dibongkar, Rencana Mau Didistirbusikan Ke Bank Swasta
Ringkus Buronan Bos Gendut, Sarang Bandar Narkoba Digeledah
komentar
beritaTerbaru