Selasa, 20 Oktober 2026

Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja

Salamuddin Tandang - Senin, 01 Juni 2026 10:38 WIB
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja
Ist
Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AH (33) dan SD (29), warga Desa Pasir Hurung Jilok, Kecamatan Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bentuk komitmen jajaran Polda Sumut dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke wilayah pedesaan.

"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh personel Satres Narkoba Polres Padang Lawas. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba," ujar Ferry, Selasa (2/6/2026).

Baca Juga:

Ferry menegaskan bahwa Polda Sumut akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku narkotika tanpa pandang bulu.

"Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Sumatera Utara. Kami akan terus melakukan penindakan dan pengembangan terhadap setiap kasus guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat," tegasnya.

Baca Juga:

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padang Lawas. Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan mengirimkan barang bukti ke laboratorium forensik untuk kepentingan penyidikan serta proses hukum selanjutnya.(HPSU)

Tags
beritaTerkait
PWI Sumut & BPJS TK Tandatangani PKS Seluruh Anggota PWI Sumut Tercover Jaminan Sosial
Garda Harapan Sumut Desak Klarifikasi Terbuka Terkait Dugaan Ijazah Palsu Anggota DPRD Sumut Berinisial JT
Lima Kali Berturut-turut, Deli Serdang Raih Predikat Informatif
Dua Calon Pertanyakan Hasil Seleksi
Transparansi Berbanding Lurus dengan Kualitas SDM
Polisi Obrak – Abrik Sarang Narkoba Jermal 12 - 3 Pelaku Diringkus, Belasan Paket Narkoba Disita
komentar
beritaTerbaru