Jumat, 18 September 2026

Awas! Ternyata Begini Risiko Pelat Nomor Kendaraan tak Sesuai Aturan, Polantas Razia 8–21 Juni 2026

P. Silalahi - Jumat, 05 Juni 2026 18:02 WIB
Awas! Ternyata Begini Risiko Pelat Nomor Kendaraan tak Sesuai Aturan, Polantas Razia  8–21 Juni 2026
dpt
Polantas bakal merazia pengendara dengan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai aturan pada 8–21 Juni 2026 di seluruh Indonesia. Foto ilustrasi.

Berdasarkan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 2009, sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

TNKB harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.

Baca Juga:

TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang telah ditetapkan.

Spesifikasi lebih lanjut, termasuk perubahan warna dasar pelat (seperti pelat dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi), diatur melalui Perpol No. 7 Tahun 2021 agar lebih mudah teridentifikasi oleh kamera tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga:

Polantas sering mendapati pemilik kendaraan yang mengubah wujud pelat nomor untuk alasan estetika atau agar terbaca seperti susunan kata tertentu.

Modifikasi semacam ini ilegal dan menyalahi aturan hukum.

Bentuk modifikasi TNKB yang dilarang karena tidak sesuai dengan standar Kepolisian sebagaimana dilansir dari website resmi Korlantas Polri tersebut menjelaskan:

Mengubah Huruf atau Angka: Memodifikasi huruf atau angka agar menyerupai nama atau kata tertentu, baik dengan cara menggeser jarak antar huruf/angka maupun menambah stiker/garis.

Mengubah Jenis Huruf (Font): Mengganti bentuk huruf atau angka standar Polri dengan huruf jenis lain (misalnya huruf miring, huruf sambung, atau gaya digital).

Mengubah Ukuran: Mengecilkan atau membesarkan ukuran pelat nomor dari dimensi standar yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Pengemudi Langsung Bayar di Tempat
Lapas Kelas I Medan Razia Gabungan dan Tes Urine, 220 Peserta Dinyatakan Negatif
Razia di Lapas Tanjung Balai, Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Mobil Operasional BRI Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Sejumlah Kepala Unit di Bawah BO Tanjungbalai Disorot
Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM Guna Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota
komentar
beritaTerbaru