Jumat, 05 Juni 2026

Awas! Ternyata Begini Risiko Pelat Nomor Kendaraan tak Sesuai Aturan, Polantas Razia 8–21 Juni 2026

P. Silalahi - Jumat, 05 Juni 2026 18:02 WIB
Awas! Ternyata Begini Risiko Pelat Nomor Kendaraan tak Sesuai Aturan, Polantas Razia  8–21 Juni 2026
dpt
Polantas bakal merazia pengendara dengan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai aturan pada 8–21 Juni 2026 di seluruh Indonesia. Foto ilustrasi.

Berdasarkan Pasal 68 UU No. 22 Tahun 2009, sebagaimana dikutip dari humas.polri.go.id, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di Jalan wajib dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

TNKB harus memuat kode wilayah, nomor registrasi, dan masa berlaku.

Baca Juga:

TNKB harus memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna, dan cara pemasangan yang telah ditetapkan.

Spesifikasi lebih lanjut, termasuk perubahan warna dasar pelat (seperti pelat dasar putih tulisan hitam untuk kendaraan pribadi), diatur melalui Perpol No. 7 Tahun 2021 agar lebih mudah teridentifikasi oleh kamera tilang elektronik (ETLE).

Baca Juga:

Polantas sering mendapati pemilik kendaraan yang mengubah wujud pelat nomor untuk alasan estetika atau agar terbaca seperti susunan kata tertentu.

Modifikasi semacam ini ilegal dan menyalahi aturan hukum.

Bentuk modifikasi TNKB yang dilarang karena tidak sesuai dengan standar Kepolisian sebagaimana dilansir dari website resmi Korlantas Polri tersebut menjelaskan:

Mengubah Huruf atau Angka: Memodifikasi huruf atau angka agar menyerupai nama atau kata tertentu, baik dengan cara menggeser jarak antar huruf/angka maupun menambah stiker/garis.

Mengubah Jenis Huruf (Font): Mengganti bentuk huruf atau angka standar Polri dengan huruf jenis lain (misalnya huruf miring, huruf sambung, atau gaya digital).

Mengubah Ukuran: Mengecilkan atau membesarkan ukuran pelat nomor dari dimensi standar yang telah ditetapkan oleh Korlantas Polri.

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Sinergi Brimob Sumut dan BNNP Sumut Perangi Narkoba
Operasi Antik 2026: Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Bekuk 36 Tersangka
Gulung 91 Bandit Sabu, Sita Kiloan Narkoba
29 Tersangka Diamankan, Sabu dan Ganja Masih Mendominasi
Polres Binjai Paparkan Hasil Tangkapan Operasi Antik Toba 2026
Polisi Gandeng Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas, Tekan Angka Kecelakaan Motor
komentar
beritaTerbaru
Berbicara Melalui Kinerja

Berbicara Melalui Kinerja

Ada bermacammacam gaya kepemimpinan. Banyak yang memilih terbuka, tidak pelit atau bahkan sampai mengumbar kata. Ada pula yang memutuskan b

Editorial 30 menit lalu