Jumat, 18 September 2026

Awas! Ternyata Begini Risiko Pelat Nomor Kendaraan tak Sesuai Aturan, Polantas Razia 8–21 Juni 2026

P. Silalahi - Jumat, 05 Juni 2026 18:02 WIB
Awas! Ternyata Begini Risiko Pelat Nomor Kendaraan tak Sesuai Aturan, Polantas Razia  8–21 Juni 2026
dpt
Polantas bakal merazia pengendara dengan pelat nomor kendaraan yang tak sesuai aturan pada 8–21 Juni 2026 di seluruh Indonesia. Foto ilustrasi.

Menghilangkan Garis Batas atau Emblem: Menghapus atau menutup logo Korlantas Polri maupun tulisan "POLRI" yang tercetak timbul (emboss) pada pelat.

Menggunakan Bahan yang Memantulkan Cahaya Berlebih:

Baca Juga:

Menggunakan bahan akrilik atau stiker reflektif (glow in the dark) yang menyilaukan atau justru membuat pelat tak terbaca kamera ETLE.

Pemasangan Tidak Standar: Menempatkan pelat nomor di posisi yang tersembunyi, memiringkan pelat, atau menggunakan kaca pelindung gelap maupun buram.

Baca Juga:

Korlantas Polri mengingatkan kepatuhan terhadap penggunaan TNKB sesuai standar menjadi salah satu fokus dalam pelaksanaan Operasi Patuh 2026 yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 8–21 Juni 2026 itu.

Dalam operasi tersebut, petugas akan menindak berbagai pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan maupun menghambat proses identifikasi kendaraan.

Salah satu sasaran penegakan hukum dalam Operasi Patuh 2026 adalah penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai ketentuan, termasuk pelat nomor yang dimodifikasi, dipalsukan, ditutup akses identifikasinya, menggunakan font tidak standar, atau dipasang dengan cara yang menyulitkan pembacaan oleh petugas maupun sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).***

Editor
: P. Silalahi
Tags
beritaTerkait
Razia Gabungan Operasi Sadar Pajak Digelar di Berastagi, 4 Pengemudi Langsung Bayar di Tempat
Lapas Kelas I Medan Razia Gabungan dan Tes Urine, 220 Peserta Dinyatakan Negatif
Razia di Lapas Tanjung Balai, Asahan, Petugas Temukan Gunting dan Pisau Rakitan
Tim Resmob Polres Simalungun Gelar Patroli Skala Besar di Malam Libur
Mobil Operasional BRI Diduga Dipakai untuk Kepentingan Pribadi, Sejumlah Kepala Unit di Bawah BO Tanjungbalai Disorot
Forwaka Sumut Siapkan Koperasi, LBH dan STM Guna Perlindungan Hukum dan Kesejahteraan Anggota
komentar
beritaTerbaru