Rabu, 22 Juli 2026

Ombudsman RI Soroti Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas IIB Padang Sidempuan

Kalapas IIB Padang Sidempuan Dituding Lalai
Salamuddin Tandang - Jumat, 05 Juni 2026 19:53 WIB
Ombudsman RI Soroti Temuan Ganja 6,8 Kg di Lapas IIB Padang Sidempuan
Ist
Ketua Ombudsman Sumut, Herdensi, tegaskan Lapas/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika.

POSMETRO MEDAN,MEDAN - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara soroti sekaligus sampaikan keprihatinan atas ditemukannya 6,8 kilogram narkotika jenis ganja, di dalam area Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) Kelas IIB Padang Sidimpuan, yang diduga melibatkan empat orang narapidana.

Temuan tersebut diperoleh melalui razia gabungan yang melibatkan aparat Kepolisian, TNI, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, dan Pihak Lapas.

Ketua Ombudsman Sumut, Herdensi, kepada media, Jumat (5/6/2026) menilai, lapas/rutan merupakan tempat pembinaan terhadap para terpidana, untuk kemudian dikembalikan kepada masyarakat jika masa hukumannya telah selesai.

Baca Juga:

"Lapas/rutan seharus menjadi tempat steril dari potensi tindakan pidana baru, termasuk peredaran narkotika," katanya.

Dijelaskannya, apa yang terjadi pada Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan adalah bukti nyata bahwa Kalapas (Kepala Lembaga Pemasyarakatan) dan jajarannya gagal mengawasi, mengendalikan, dan memastikan sirkulasi barang dan orang masuk kedalam lapas.

Baca Juga:

"Semestinya ada pemeriksaan ketat yang dilakukan oleh lapas terhadap sirkulasi orang dan barang yang akan masuk dan keluar lapas," tegasnya.

Temuan 6,8 kilogram narkotika jenis ganja d lapas, lanjutnya, menunjukkan adanya standar operasional prosedur yang diabaikan oleh petugas, dan ini adalah cermin buruk tatakelola Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan.

Oleh karena itu Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara meminta Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara melakukan evaluasi menyeluruh dan terbuka terhadap Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan dan seluruh jajaranya.

"Mengambill tindakan tegas terhadap semua oknum yang terlibat.Melakukan perbaikan Standar Operasional Prosedur pemeriksaan terhadap mobilitas orang dan barang kedalam dan keluar lapas, sehinggal peristiwa yang tidak kembali terulang," pungkas Herdensi.

RAZIA LAPAS DAN APH

Tags
beritaTerkait
LP Kelas IIA Binjai Panen Raya Ikan Lele, Langkah Nyata Menuju Ketahanan Pangan
Polres Aceh Selatan Bongkar Jaringan Peredaran Narkotika Jenis Ganja, 3 Terduga Pelaku Ditangkap
Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Pemakai Ganja di Marelan, Barbut 50 Paket
Kakanwil Ditjenpas Sumut Tegaskan Zero Handphone dan Narkoba
Kakanwil Ditjenpas Sumut Monitoring Lapas Narkotika Langkat
Polres Karo Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja
komentar
beritaTerbaru