Minggu, 29 Maret 2026

Ratusan Pedagang Pasar Lalang Resah Dipalak Oknum Lurah dan Aparat

Administrator - Senin, 23 Juni 2025 14:34 WIB
Ratusan Pedagang Pasar Lalang Resah Dipalak Oknum Lurah dan Aparat
Jaf
Salah satu bentuk retribusi terbaru, kata pedagang lainnya, berasal dari pihak kelurahan dengan dalih Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), yang karcisnya ditandatangani oleh lurah dan petugas Babinkamtibmas.

POSMETRO MEDAN,Medan— Ratusan pedagang di Pasar Lalang, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, mengaku resah akibat maraknya pungutan liar yang dibebankan kepada mereka setiap hari.

Besaran kutipan mencapai Rp20 ribu per hari per pedagang, yang diduga melibatkan oknum lurah, camat, bahkan anggota kepolisian.

Menurut para pedagang, kutipan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan membebani mereka di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit.

Baca Juga:

Ironisnya, karcis retribusi yang diberikan mencantumkan nama Lurah Lalang serta Babinkamtibmas dari Polsek Sunggal, seolah memberi kesan seolah kutipan itu legal dan resmi.

"Kami sudah sangat resah. Setiap hari harus keluar uang Rp20 ribu untuk retribusi yang tidak jelas. Ini sangat memberatkan, apalagi penjualan sedang sepi," ungkap seorang pedagang ikan yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/6/2025).

Baca Juga:

Salah satu bentuk retribusi terbaru, kata pedagang lainnya, berasal dari pihak kelurahan dengan dalih Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), yang karcisnya ditandatangani oleh lurah dan petugas Babinkamtibmas.

"Sudah terlalu banyak kutipan. Jualan sepi, tapi pungutan makin banyak," timpal seorang pedagang kelapa.

Para pedagang pun mendesak Wali Kota Medan, Rico Waas, agar segera turun tangan menertibkan kutipan liar ini, terutama dari oknum Kepling, lurah, dan camat yang diduga terlibat.

Tak hanya itu, mereka juga meminta Kapolsek Sunggal untuk menindak tegas anggotanya jika benar terlibat dalam praktik pungli kepada pedagang.

"Kasihan pedagang. Penjualan mereka sudah menurun, ditambah lagi harus menanggung beban pungutan dan harga yang terus naik," ujar seorang warga setempat.

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Tragedi Mobil Brio Hantam Pedagang Pasar Kaget, AMPI Binjai Minta Pelaku Dihukum Berat
Pak Wali! Bangunan Tanpa PBG di Jalan Rajawali Maen Terus, Bosnya Diduga Kebal
Bangunan Diduga Ilegal Bebas Berdiri di Jalan Rajawali, Oknum Aparat Jadi Tameng ?
Polsek Medan Tuntungan Gandeng Pengurus dan Pedagang Pasar Induk Lau Cih Buka Puasa Bersama
Begal Sadis Ancam Pedagang Sayur dengan Sajam, Si Botak Diringkus
Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 500.7.1/1540 Bukan Untuk Melarang Berdagang Tapi Menata Kota Agar Lebih Baik
komentar
beritaTerbaru