Kamis, 12 Februari 2026

Tipu Orang Tua Casis Polri, Aiptu Amori Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut

Administrator - Senin, 23 Juni 2025 19:40 WIB
Tipu Orang Tua Casis Polri, Aiptu Amori Jalani Sidang Kode Etik di Propam Polda Sumut
IST
Personel Satuan Brimob Polda Sumut, Aiptu Amori Bate'e, saat ini tengah menjalani proses sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara.

POSMETRO MEDAN,Medan - Personel Satuan Brimob Polda Sumut, Aiptu Amori Bate'e, saat ini tengah menjalani proses sidang kode etik di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara. Ia diduga melakukan penipuan terhadap Utema

Zega, orang tua calon siswa (casis) Bintara Polri tahun anggaran 2024.

Kepastian ini disampaikan Kasubdit Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon, saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:

"Kode etiknya masih dalam proses. Yang bersangkutan saat ini juga sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Wabprof Polda Sumut," ujarnya.

Siti juga mengungkapkan, penempatan khusus terhadap Aiptu Amori telah berlangsung sejak Rabu, 11 Juni 2025, setelah dilakukan gelar perkara oleh Bid Propam.

Baca Juga:

Sebelumnya, Aiptu Amori Bate'e telah dilaporkan secara resmi oleh korban, Utema Zega, 49 tahun, ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut.

Laporan tersebut disampaikan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Rabu, 28 Mei 2025, didampingi tim kuasa hukum dari Kantor Hukum Managing Partners Herdin Lase & Associates.

"Hari ini kami resmi melaporkan personel Brimob Polda Sumut, Aiptu Amori Bate'e, atas dugaan penipuan dalam penerimaan calon siswa Polri," kata Herdin Lase, kuasa hukum korban.

Herdin menyebut, pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti dalam laporan tersebut, termasuk kwitansi penyerahan uang tunai sebesar Rp300 juta dan bukti transfer atas nama istri terlapor sebesar Rp300 juta. Total kerugian korban mencapai Rp600 juta.

Ia menambahkan, informasi yang diperoleh tim hukum menyebutkan, Aiptu Amori diduga bukan sekali ini saja melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan dalam proses rekrutmen anggota Polri.

"Kami akan terus mengawal kasus ini agar korban mendapat keadilan dan kepastian hukum," ucap Herdin. (red/mud)

Editor
: Faliruddin Lubis
Tags
beritaTerkait
Pelanggaran Turun 56,7 Persen, Edukasi dan Pengawasan Semakin Masif
Brimob Polda Sumut Pastikan Keamanan Pembangunan Hunian bagi Korban Banjir dan Longsor Sipirok
Brimob dan Warga Dirikan Hunian Tetap Korban Banjir di Tolang Julu
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 20 Kg Ganja Asal Aceh, 3 Pelaku Diamankan di Setia Budi Medan
Brimob Batalyon C Menyatu dengan Warga, Bangun Huntara dan Salurkan Ratusan Sak Beras
Di Tengah Mendung, Brimob Gotong Royong Bangun Rumah Korban Banjir Tolang Julu
komentar
beritaTerbaru