Posmetro Medan,Medan -Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan realisasi pembayaran tunggakan pajak daerah pada Juni 2026 yang mencapai Rp811.642.001.
Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, dan diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan & Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, Rabu ( 8/7/2026).
Rapat tersebut membahas hasil pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah selama Juni 2026, evaluasi kegiatan di lapangan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penagihan ke depan.
Baca Juga:
Kegiatan penagihan dilaksanakan oleh Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang dikoordinasikan oleh Bidang Pengembangan & Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah. Tim dibagi menjadi dua kelompok yang melibatkan unsur Bapenda Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Satpol PP Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta jajaran kewilayahan.
Melalui sinergi lintas instansi tersebut, tim secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Sepanjang pelaksanaan kegiatan pada Juni 2026, sebanyak 15 wajib pajak telah menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan total pembayaran tunggakan mencapai Rp811.642.001.
Baca Juga:
.id/cdn/uploads/images/2026/07/0e65972dce68dad4d52d063967f0a705_IMG-20260708-WA0033.jpg">
Tags
beritaTerkait
komentar