Rabu, 08 Juli 2026

Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Bapenda Medan Bukukan Pembayaran Tunggakan Rp 811 Juta Juni 2026

Evi Tanjung - Rabu, 08 Juli 2026 19:36 WIB
Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah Bapenda Medan Bukukan Pembayaran Tunggakan Rp 811 Juta Juni 2026
Ist
Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah

Posmetro Medan,Medan -Dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus mengintensifkan penagihan terhadap wajib pajak yang masih memiliki tunggakan. Upaya tersebut membuahkan hasil positif dengan realisasi pembayaran tunggakan pajak daerah pada Juni 2026 yang mencapai Rp811.642.001.

Capaian tersebut disampaikan dalam Rapat Pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang dipimpin oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Medan, M. Agha Novrian, dan diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan & Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah, Popy Maya Syafira, Rabu ( 8/7/2026).

Rapat tersebut membahas hasil pelaksanaan penagihan tunggakan pajak daerah selama Juni 2026, evaluasi kegiatan di lapangan, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas penagihan ke depan.

Baca Juga:

Kegiatan penagihan dilaksanakan oleh Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang dikoordinasikan oleh Bidang Pengembangan & Pengendalian Pajak & Retribusi Daerah. Tim dibagi menjadi dua kelompok yang melibatkan unsur Bapenda Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Kejaksaan Negeri Belawan, Polrestabes Medan, Kodim 0201/Medan, Lanud Soewondo, Satpol PP Kota Medan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan, Dinas Pariwisata Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta jajaran kewilayahan.

Melalui sinergi lintas instansi tersebut, tim secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada wajib pajak yang memiliki tunggakan. Sepanjang pelaksanaan kegiatan pada Juni 2026, sebanyak 15 wajib pajak telah menyelesaikan kewajiban perpajakannya dengan total pembayaran tunggakan mencapai Rp811.642.001.

Baca Juga:

.id/cdn/uploads/images/2026/07/0e65972dce68dad4d52d063967f0a705_IMG-20260708-WA0033.jpg">

Kepala Bapenda Kota Medan, M. Agha Novrian, menegaskan bahwa kepatuhan wajib pajak merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Kami berharap seluruh wajib pajak yang telah terdaftar dapat memenuhi kewajibannya dengan membayar pajak tepat waktu. Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta berbagai program yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan," ujar Agha.

Melalui pelaksanaan Tim Penagihan Tunggakan Pajak Daerah yang melibatkan berbagai instansi, Bapenda Kota Medan optimistis tingkat kepatuhan wajib pajak akan terus meningkat sehingga mampu memperkuat Pendapatan Asli Daerah dan mendukung percepatan pembangunan Kota Medan.(ATN)

Tags
beritaTerkait
Ekspose Kepala Sekolah Wilayah IV, Kabupaten Tapanuli Utara Dorong Inovasi dan Penguatan Mutu Pendidikan
Wujudkan UCJ, Rico waas Ajak Dunia Usaha Lindungi 70 Ribu Pekerja Informal Melalui CSR
Logo Festival Bunga dan Buah Tuai Kritik, Dinilai tak Cerminkan Identitas Karo
Aktivis SPPPLU Desak Hentikan Sementara Bongkar Muat CPO PT HPP di UPP III Tanjung Sarang Elang
Melihat dari Dekat Sosok JR Saragih, Bupati Simalungun 2 Periode
Tiap 13 Juli Jadi Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
komentar
beritaTerbaru